“Kami telah lelah mencari selama tiga hari, ternyata Nia dikubur. Tangan diikat dan tanpa busana. Posisi di dalam lobang, tertelungkup. Kami masyarakat dan tetangga Nia ini, kami minta pelaku menyerahkan diri saja. Anak ini berasal dari keluarga kurang mampu, dia hanya penjual gorengan memakai baki nampan,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait dugaan korban diperkosa dan dibunuh, Kapolres Padangpariaman AKBP Faisol Amir mengatakan, saat ini pihaknya masih perlu melakukan penyelidikan atas penemuan jenazah ini, guna memastikan penyebab kematian korban.
“Dugaan memang korban pembunuhan, Penyelidikan dilakukan dengan memintai keterangan keluarga korban dan sejumlah saksi, yang melihat korban terakhir kali sebelum hilang dan ditemukan terkubur. Saat ini korban sudah di RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. Melalui hasil autopsi pihaknya baru bisa mengetahui penyebab dari kematian korban,” ujarnya.
Selain itu, kata AKBP Faisol, pihaknya sudah mengkonfirmasi bahwa jenazah yang ditemukan itu merupakan gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18) yang sudah hilang sejak tiga hari yang lalu. Selain itu, di sekitar lokasi kejadian ditemukan jenazah, juga ditemukan pakaian korban dan barang bukti lain yang diketahui melekat pada tubuh korban saat menghilang.
“Ditemukan dalam kondisi tanpa busana. TKP-nya berjarak sekitar 500 meter dari rumah korban. Kami terus melakukan penyelidikan. Di sekitar lokasi juga ditemukan barang-barang Nia. “Ditemukan beberapa barang dekat TKP. Ada jilbab, kain sarung, sendal dan tempat gorengan,” tuturnya.
Menurut AKBP Faisol, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kuat dugaan gadis malang tersebut telah mendapatkan tindakan asusila atau pemerkosaan dari terduga pelaku. Hal tersebut ditandai dengan tidak adanya uang maupun cincin milik korban. Akan tetapi AKBP Faisol belum bisa mengungkap identitas terduga pelaku serta berapa orang.
“Kami meminta agar publik untuk bersabar dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Motif meninggalnya Nia Kurnia Sari akibat dugaan pembunuhan dan pemerkosaan serta pencurian,” tutupnya. (ozi)