PADANG, METRO —Seorang pengedar narkoba di Kota Padang ditangkap oleh Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang yang menyamar sebagai pembeli, Jumat (6/9).
Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di tempat tinggalnya tersebut sering dilakukan transaksi narkoba oleh seorang pria.
Berdasarkan laporan tersebut, kata Kasatnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, selanjutnya melakukan tindakan penyidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
“Kemudian, setelah memperoleh bukti awal yang cukup, Tim Rajawali selanjutnya bergerak untuk melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku,” kata AKP Martadius.
Agar pelaku atas nama Riko Apri Wijaya (40) tersebut keluar dari persembunyiannya, ungkap AKP Martadius, tim mencoba menyamar sebagai pembeli untuk mengecoh pelaku.
“Benar saja, pelaku akhirnya terpancing untuk melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu tersebut yang tidak diketahuinya adalah anggota polisi,” ujar dia.
AKP Martadius menuturkan, pelaku kemudian sepakat melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar di kawasan Jalan Samudera Pasir Purus Atas, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, pada Jumat, (6/9).
“Sesampainya pelaku di tempat yang telah disepakati dengan polisi yang menyamar, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kemudian dilakukan penggeledahan dari tubuh pelaku dan ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu siap edar,” ucapnya.
Atas temuan barang bukti tersebut, pelaku tidak dapat mengelak lagi, dan selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani langkah hukum selanjutnya. (brm)