Kombes Dwi mengatakan, bahwa patroli siber ini melibatkan personel dari satgas humas. Mereka akan melakukan pemantauan terhadap isu-isu yang berkembang terkait Pilkada 2024 di media sosial dan media mainstream.
“Patroli siber ini dilakukan untuk mendeteksi dan mencegah penyebaran informasi hoax, provokasi, hate speech, propaganda yang dapat memecah belah bangsa,” ujar Kombes Dwi.
Selain itu, patroli siber juga dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi terkait adanya berita hoax yang berpotensi mengganggu pelaksanaan Pilkada 2024, tambahnya. (rgr)
Laman 2 dari 2