PARIAMAN, METRO–Belum sempat menghabiskan hasil jarahannya, seorang pria yang terlibat kasus pencurian perhiasan emas dengan modus membobol rumah korbannya berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Pariaman usai beberapa jam melancarkan aksinya, Senin (2/9).
Pelaku yang diketahui berinisial Y (30) melakukan pencurian uang dan perhiasan itu di Jorong Sungai Limau, Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padangpariaman. Sedangkan ia ditangkap di kediamannya di Desa Balai Naras, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rianto Alwi mengatakan, pelaku Y melakukan pencurian itu pada dinihari. Awalnya, Y ber jalan di dekat rumah korban dan melihat jendela rumah korban terbuka sebagian. Melihat hal itu, timbulah niat pelaku untuk mencuri.
“Untuk masuk ke dalam rumah korban, pelaku membawa obeng untuk membuka jendela itu. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku lang sung menuju menuju ka mar korban dan melihat sebuah tas. Tanpa pikir panjang, ia mengambil tas tersebut yang berisi uang tunai sebesar Rp3 juta dan perhiasan emas,” kata Iptu Rinto Alwi, Selasa (3/9).