PADANG, METRO – Seorang maling kotak infak ditangkap anggota TNI dari Yonif 133 Yudha Sakti, Senin (11/3). Pelaku langsung diamankan ke Polsek Nanggalo. Dari tangan pelaku petugas menemukan uang sejumlah Rp3 juta.
Penangkap maling kotak infak itu terjadi di Masjid Al Mujahidin Kompi Bantuan Yonif 133 Yudha Sakti Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo sekitar pukul 08.30 WIB.
Penangkapan pelaku, Febritias (44), seorang kuli bangunan, warga Jalan Teknologi, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo berawal saat personel Yonif 133 Yudha Sakti mencurigai gerak gerik pelaku ketika memasuki masjid.
Ketika pelaku melihat situasi masjid lengang, dia pun mulai melakukan aksinya. Dia mencongkel kotak masjid yang di dalamnya diperkirakan berisi uang sekitar Rp3 juta.
Ketika sedang mencongkel, datanglah beberapa personel TNI dari Yonif 133 Yudha Sakti dan mengamankan pelaku dan memanggil pihak Kepolisian.
Kapolsek Nanggalo AKP Ridwan menjelaskan, ketika mendapatkan informasi dari seorang warga bahwa ada anggota TNI mengamankan seorang maling kotak infak, dia pun bersama Unit Buser Langsung ke TKP.
“Di sana pelaku sudah diamankan oleh anggota TNI. Dan kita pun mengamankan barang bukti berupa uang kotak infak,” ujar Kapolsek.
Setelah pelaku dibawa ke Polsek Nanggalo, dia mengaku bahwa sudah tiga kali beraksi maling kotak infak di Kawasan Hukum Polsek Nanggalo.
“Pelaku sudah kita selkan. Pelaku akan kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkas Ridwan. (r)















