PADANG, METRO–Ratusan Mahasiswa dari berbagai kampus yang ada di Kota Padang kembali memadati gedung DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Senin (26/8). Aksi unjuk rasa itu merupakan upaya menyampaikan aspirasinya mengawal putusan MK terkait UU Pilkada dan menolak RUU Pilkada yang tidak sesuai putusan MK.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB, berlangsung secara tertib dan damai. Sejumlah spanduk dipasang di pagar yang bertuliskan stop berkilah, Sumbar melawan politik dinasti dan spanduk berisi ajakan kawal putusan MK tentang UU Pilkada.
Di depan gerbang kantor DPRD Sumbar, massa aksi tampak saling bergantian berorasi. Situasi sempat sedikit memanas dan terjadi dorong-mendorong pagar gerbang antara massa dengan Polisi yang melakukan pengamanan.
Kordinator Pusat Bem Sumbar, Firdaus dalam orasinya menyampaikan ini merupakan hari ketiga mahasiswa mendatangi gedung Dewan Pengkhianat Rakyat, namun tidak ada satupun yang mau menemui masa aksi.
“Wakil Rakyat kita pasti tau ada gejolak di masyarakat tapi mereka tidak ada yang mau datang satupun. Kalau anggota DPRD Sumbar tidak berani keluar kita cap sebagai pengecut”, ujarnya.
Dikatakan, Mahasiswa hari ini masih aksi meskipun KPU sudah mengeluarkan PKPU sesuai dengan MK. Menurutnya,itu hanya kemenangan kecil untuk rakyat Indonesia.
“Meskipun KPU akan menjalankan putusan MK namun masih terdapat kemungkinan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (PERPU), bisa saja presiden Jokowi mengeluarkan Perpu dimalam hari seperti yang pernah terjadi sebelumnya, untuk itu kita turun mengawal sampai benar-benar dilaksanakan oleh KPU dan tidak dikeluarkan Perpu oleh pemerintah”, ungkapnya.
Katanya, untuk itu, kita hari ini datang lagi ke sini. Mencari suara para anggota DPRD yang dulunya pernah mencari suara kita semua. “Perjuangan kita belum berakhir. Kita lihat sekarang. Apakah mereka yang katanya mewakili kita dan dipilih oleh kita akan berpihak kepada kita?,”sahutnya lantang.