SEBANYAK 40 anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung DPRD setempat, pada Senin 19 Agustus 2024.
Pelantikan dibuka oleh Ketua DPRD Pasbar, Erianto, serta turut dihadiri Sekda Provinsi Sumatera Barat Hansastri, Bupati Pasbar Hamsuardi, Wabup Risnawanto, Sekda Hendra Putra, Forkopimda, Ketua PKK, Ny. Titi Hamsuardi, Ketua GOW, Ny. Fitri Risnawanto, Ketua DWP, Ny. Ayu Hendra Putra, beserta jajaran pejabat lingkup Pasbar dan stakeholder terkait lainnya.
Prosesi pengucapan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasbar, Ade Satriawan, S.H., M.H. Dalam acara tersebut juga dilakukan pengumuman pimpinan sementara DPRD, yakni Dirwansyah, oleh Plt. Sekretaris DPRD, Joni Hendri.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan serah terima pimpinan DPRD dari pimpinan periode 2019-2024, Erianto, kepada pimpinan sementara, Dirwansyah, secara simbolis dengan penyerahan palu sidang dan buku memori.
Sekda Provinsi Sumatera Barat, Hansastri, dalam pembacaan sambutan Menteri Dalam Negeri kepada Kabupaten/Kota masa jabatan 2024-2029, mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Pasbar hasil Pemilu 2024. Bangsa Indonesia, lanjutnya, dapat membuktikan Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilu dengan tertib dan lancar.
“Terima kasih kepada KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan, Pemda, keamanan, media, serta masyarakat yang saling bekerja sama menyukseskan Pemilu dengan nuansa demokratis. DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintah Daerah yang berkarakter dan memiliki corak tersendiri. Dalam menjalankan tugas, DPRD diawasi penegak hukum dan lembaga pengawas,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan fungsi DPRD yang dibagi menjadi tiga, di antaranya fungsi pembentukan Perda, fungsi penyusunan anggaran, serta pengawasan. Sebagai perpanjangan tangan masyarakat, sesuai fungsinya, DPRD diharapkan dapat mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.