PADA hari Selasa (20/8), sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Agam periode 2024-2029 hasil Pemilu 14 Februari yang lalu resmi dilantik di Gedung DPRD Agam. Pelantikan ini menandai awal dari tanggungjawab mereka sebagai wakil rakyat untuk lima tahun ke depan.
Novi Irwan, selaku Ketua DPRD Agam periode 2019-2024, menyampaikan bahwa masa jabatan DPRD sebelumnya telah berakhir. Selama lima tahun pengabdiannya, DPRD berusaha maksimal dalam menampung aspirasi masyarakat dan menjalankan tugas dengan profesional.
Dalam era otonomi daerah, banyak perubahan terjadi di lembaga pemerintah, baik di pusat maupun daerah. Ia menegaskan pentingnya mempertahankan nilai moral dan etika di tengah arus globalisasi dan demokratisasi yang dapat membawa pengaruh budaya asing.
“Inilah yang harus kita antisipasi yaitu dengan memegang teguh nilai moral dan etika sebagai bangsa Indonesia, serta membentengi diri dengan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,”ungkapnya.
Sementara itu, Ketua sementara DPRD Agam, H. Ilham, Lc., MA, menjelaskan bahwa sebelum terbentuknya pimpinan DPRD yang definitif, kepemimpinan sementara dipegang oleh perwakilan dari dua partai politik dengan kursi terbanyak. H. Ilham ditunjuk sebagai Ketua sementara dengan Feri Andrianto sebagai Wakil Ketua.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kabupaten Agam atas partisipasi dalam Pemilu Legislatif 2024, serta apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasi mereka.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kabupaten Agam yang telah berpartisipasi dalam Pemilu Legislatif Tahun 2024. Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada saudara Anggota DPRD Kabupaten Agam masa jabatan 2019-2024 atas segala upaya dalam rangka menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang yang tentunya tidaklah ringan,” ungkapnya.
Bupati Agam Andri warman menyampaikan selamat pada Anggota DPRD terpilih untuk periode 2024-2029 baik yang lama maupun yang baru terpilih. Bupati juga ucapkan apresiasi dan terima kasih pada Anggota Kabupaten Agam periode 2019-2024.
“Kepada anggota DPRD Kabupaten Agam periode 2024-2029, kiranya dapat memperkuat fungsi dasar DPRD itu sendiri, yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran. Ketiga fungsi ini harus berjalan seiring dan saling mendukung. Dalam perjalanan kebangsaan Indonesia DPRD adalah mitra dari eksekutif. Sebagai mitra, kita dapat mendorong berbagai program dan kebijakan yang memang baik dan perlu,” ujar Andri warman