PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria yang terlibat kasus pencurian tabung gas elpiji 3 Kilogram satu hari usai melancarkan aksinya di Kompleks Villa Melati, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto tangah, pada Sabtu (17/8).
Saat ditangkap di rumahnya, pelaku bernama Rusdianto alias Anto Gabua (33) tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, petugas yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti lima buah tabung gas elpiji 3 Kg hasil curiannya.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra, pelaku Anto Gabua melancarkan aksi pencurian pada Jumat, (16/8), sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban dengan cara membuka paksa pintu dapur rumah.
“Setelah korban mengetahui pintu rumahnya di bobol maling, akhirnya dia mengecek barang-barang yang hilang di rumah tersebut. Korban mendapati lima tabung gas elpiji 3 Kilogram warna hijau sudah raib dibawa kabur maling,” kata Kompol Dedy, Senin (19/8).












