LIMAPULUHKOTA, METRO–Setelah dilakukan perburuan, satu pelaku perampokan sadis yang membunuh pedagang emas keliling di Nagari Galugua, Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota pada Mei lalu yang sudah buron hampir empat bulan, berhasil ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota.
Pelaku berinisial HE alias Eka (39) ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Sukaramai, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut). Bahkan, saat proses penangkapan, pelaku masih saja berusaha melarikan diri.
Namun, karena lokasi itu sudah dikepung, Polisi yang melakukan penyisiran akhirnya berhasil menemukan pelaku yang bersembunyi di samping kamar mandi rumah warga. Dari tangan pelaku HE, petugas hanya menemukan barang bukti uang tunai Rp 1 juta r serta perhiasan emas seberat 2,5 gram.
Dengan penangkapan itu, pelaku Eka akan menyusul rekannya berinisial RN yang sudah terlebih dahulu ditangkap di Dusun Kubu Dionau, Desa Cipang Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, usai tiga hari melancarkan aksi perampokan itu.
Meski sudah menangkap dua orang pelakunya, dalam kasus perampokan pedagang emas pasutri itu, masih ada tiga pelaku lagi yang menjadi buronan. Mereka diketahui berinisial S (24 warga Durian Tinggi, Kapur IX, yang merupakan mantan anak buah korban, U (29) warga Durian Sebatang, Kecamatan Kunto Darussala, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, dan RAP (44) warga Kaliti, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid, melalui Kasatreskrim Iptu Hendra mengatakanm penangkapan terhadap pelaku Eka yang sudah buron sejak empat bulan belakangan ini, dilakukan pada Rabu (14/8) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Pelaku Eka kami tangkap di Desa Sukaramai, Kabupaten Langkat, Sumut. Pelaku beerhasil diringkus saat bersembunyi di samping kamar mandi warga setempat. Dari penangkapan itu, disita barnag bukti uang Rp 1 juta dan emas 2,5 Gram,” kata Iptu Hendra, Minggu (18/8).
Dijelaskan Iptu Hendra, awalnya saat dilakukan penangkapan, Tim Satreskrim Limapuluh Kota yang dibantu Unit Reskrim Polsek Padang Tualang, mendapatkan informasi jika Eka bersembunyi di salah satu rumah warga desa setempat.
“Namun saat dilakukan penggerebekan, pelaku sempat berhasil kabur. Akan tetapi kami tak kenal kata menyerah. Setelah dilakukan penyisiran, pelaku ditemukan bersembunyi di samping kamar mandi warga. Pelaku Eka kami amankan tanpa perlawanan lalu dibawa ke Polsek Padang Tualang,” ujar Iptu Hendra.