PADANG, METRO–Aksi tawuran antar geng pecah di Jembatan Emilindo jalan Bypass, Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang pada Sabtu, (10/8) sekitar pukul 03.40 WIB. Tragisnya, dalam aksi tawuran itu, menyebabkan pergelangan tangan salah seorang anggota gang putus terkena tebasan senjata tajam.
Akibatnya, anggota geng berinisial FOF (16) itu langsung dilarikan ke RSUP M Djamil Padang untuk mendapatkan pertolongan medis. Meski berhasil diselamatkan, remaja yang sehari-hari bekerja mengantar galon air minum isi ulang itu kini cacat permanen.
Pascakejadian, Tim Klewang Polresta Padang bersama Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung bergerak cepat melacak keberadaan para pelaku tawuran yang mengakibatkan tangan FOF putus. Alhasil, hingga Minggu (11/8), sebanyak 10 pelaku sudah berhasil ditangkap dan enam di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi mengatakan, kejadian berawal di saat FOF bersama teman-temannya yang berjumlah 50 orang menggunakan sepeda motor dengan nama kelompok Partai Rawang Junior Gabungan pergi dari kawasan Rawang menuju Lubuk Begalung.
“Tidak jauh dari Jembatan Malindo, korban berpapasan dengan kelompok tawuran Timur Ogah Mundur atau TOM menggunakan motor yang juga berjumlah 50 orang,” katanya Kompol Mochammad Rosidi.
Korban bersama te mannya, kata Kompol Rosidi, dikejar oleh kelompok tawuran TOM sehingga Farel tersudut dan kemudian dipukul oleh pelaku mengunakan senjata tajam (sajam) jenis clurit ke arah badan korban.
“Sehingga korban berusaha menangkis dengan mengunakan tangan kirinya yang menyebabkan tangan kirinya putus. Di saat tangannya terputus tersebut, datang teman-teman korban untuk membantu, sehingga kelompok tawuran TOM tersebut kabur,” ujar dia.
Kompol Rosidi menuturkan, setelah teman-teman FOF datang, korban kemudian dilarikan ke RSUP M Djamil Padang untuk penangganan selanjutnya. Saat ini, kata korban masih menjalani perawatan medis secara intensif di RSUP M Djamil Padang.
“Hasil penyelidikan, aksi tawuran antar remaja ini terjadi setelah mereka berkomunikasi melalui media sosial. Setelah janjian di media sosial, mereka pun bertemu di Jembatan Melindo Pengambiran, Kecamatan Lubuk Begalung. Kami juga sudah mengamankan admin media sosial yang digunakan untuk membuat janji tawuran tersebut,” tegas dia.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, usai mendapatkan laporan ada nya aksi tawuran tersebut, Tim Klewang dikerahkan untuk menangkap pelaku tawuran yang mengakibatkan salah seorang remaja mengalami luka berat berupa putus pergelangan tangan sebelah kiri.
“Aksi tawuran tersebut terjadi usai para pelaku tawuran yang berasal dari delapan geng yang berbeda tersebut berkomunikasi lewat sosial medianya. Setelah membuat kesepakatan, akhirnya mereka bertemu di jembatan Malindo, jalan Bypass Lubeg. Dan aksi jual-beli serangan pun tidak dapat dielakkan hingga kor ban ditebas lawan tawurannya,” ujar Ipda Yanti.
Setelah peristiwa tersebut, kata Ipda Yanti, pengejaran terhadap para pelaku tawuran pun dilakukan oleh Tim Klewang bersama tim phyton Polsek Lubeg untuk mengamankan para pelaku tawuran yang telah meresahkan masyarakat Kota Padang.
“10 orang pelaku tawuran dijemput ke rumahnya masing-masing oleh Tim Klewang untuk diamankan. Berdasarkan pengakuan para pelaku, mengakui perbuatannya yang melakukan aksi tawuran. Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti berupa tujuh buah senjata tajam yang digunakan para pelaku tawuran dan enam unit handphone,” kata dia.
Sementara itu, ungkap Ipda Yanti, pelaku utama berinisial FY yang menyebabkan tangan kiri FOF putus masih dalam pengejaran. Pihaknya pun mengharapkan pelaku utama tersebut menyerahkan diri saja ke Polisi, karena lambat laun pasti akan tertangkap juga.
“Dari hasil pemeriksaan, enam dari 10 pelaku tawuran yang kami amankan akan diproses secara pidana, sisanya masih dalam proses pemeriksaa. Enam anak yang ditetapkan tersangka itu, di antaranya, MRA (18), FA (18), RR (19), OAP (18), KMS (17) dan FF (16). Mereka dipidana de ngan Undang-undang (UU) Darurat nomor 12 tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam,” ujar dia.
Ipda Yanti mengakui, senjata tajam tersebut me rupakan senjata yang mereka gunakan untuk melakukan tawuran. Jenis senjata tajam yang dimiliki oleh para pelaku yakni clurit, katana (samurai) dan parang yang panjang dan ukurannya bervariasi.
“Pemeriksaan dan interogasi terhadap para pelaku dilakukan tim pemeriksa Unit Jatanras Satreskrim Polresta Padang. Siapapun di antara pelaku yang memenuhi unsur pidana sesuai dengan hasil pemeriksaan tim, maka akan dijerat secara pidana,” tegasnya. (brm)