“Untuk hasil biar ahlinya yang berbicara, kita tunggu saja. Karena mereka (tim forensik) yang melakukan untuk menambah masukan informasi ketika nanti dikaitkan dengan hasil autopsi ulang,” ujar Benny.
Sebelumnya, Ade Firmansyah Sugiharto, ketua tim forensik yang melakukan autopsi ulang jenazah Afif Maulana sempat menjelaskan bahwa tim forensik melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian untuk melihat, mengukur dan analisa kondisi di lapangan.
“Kami butuhkan untuk bisa kami menganalisa efek atau pun geomekanika yang terjadi pada tubuh jenazah sehingga bisa kami analisis dengan tepat,” kata Ade pada konferensi pers di RSUP M Djamil Padang, Kamis (8/8).
Selain olah TKP, lanjut Ade, timnya akan melakukan pemeriksaan pada dokumen, termasuk hasil pemeriksaan saksi-saksi yang sudah diberikan. Sehingga bisa dapat gambaran secara detail bagaimana kejadian.
“Dan nanti tentunya kami akan analisa apa yang kami temukan pada tubuh jenazah. Jadi proses ini tidak hanya berakhir di autopsi ulang. Tapi juga pemeriksaan-pemeriksaan penunjang untuk menegakkan hal-hal yang kami dapat dari tubuh jenazah,” tutupnya.
Ekshumasi makam Afif Maulana dilaksanakan di TPU Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang pada Kamis pagi (8/8). Jenazah Afif Maulana selanjutnya dibawa ke RSUP M Djamil untuk dilakukan autopsi ulang. Setelah selesai dilakukan autopsi ulang, pada Kamis sore, jenazah Afif kembali dimakamkan di TPU tersebut.
Diketahui, ekshumasi dan olah TKP oleh tim forensik ini dilakukan untuk memastikan kembali penyebab tewasnya bocah 13 tahun tersebut. Pasalnya, pihak keluarga menduga, Afif Maulana tewas karena mendapatkan kekerasan atau penganiayaan dari Polisi. Namun penyelidikan Polda Sumbar sementara, penyebab kematian Afif Maulana karena melompat dari atas jembatan. (brm)