“PDFMI sudah membalas surat kami bahwa rencana besok (hari ini-red), Kamis tanggal 8 Agustus akan dilakukan kegiatan ekshumasi dimulai pukul 07.00 WIB,” jelasnya.
Kombes Pol Dwi menegaskan, ekshumasi jenazah Afif Maulana ini tujuh ahli forensik. Para ahli itu yakni Ade Firmansyah Sugiharto (RSCM), Baiti Adayati (PB PDFMI), Rika Susanti (Unand), Sigit Lintang Kirana (Undip) dan Adriansyah Lubis (USU).
“Sementara dari Polri, dokter yang ikut ekshumasi adalah Brigjen Pol dr Sumihestri dan Brigjen Pol (Purn) Pramujoko. Kalau dari pihak keluarga Afif Maulana menyiapkan ahli forensik dipersilakan,” ujar dia.
Dikatakan Kombes Pol Dwi, rencana ekshumasi dilakukan dimulai pukul 07.00 WIB. Setelah makam digali, jenazah Afif Maulana dibawa ke instalasi forensik RSUP M Djamil Padang. Kemudian pukul 10.00 WIB dilaksanakan autopsi hingga selesai.
“Setelah selesai autopsi, Tim PDFMI akan melakukan jumpa pers. Tim kemudian kembali ke hotel. Dokter dari pihak keluarga juga dipersilakan untuk bergabung. Biar nanti sama-sama kita tahu bagaimana hasil dari proses ekshumasi ini,” tutupnya. (brm)