PADANG, METRO–Operasi Patuh Singgalang 2024 yang dimulai sejak tanggal 15 Juli 2024 di Polda Sumbar dan jajaran telah berakhir pada tanggal 28 Juli 2024. Selama operasi itu, ribuan pengendara yang melanggar lalu lintas diberikan sanksi tilang.
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan melalui Kabag Bin Ops Ditlantas AKBP Agung Pranajaya mengatakan, dalam Operasi Patuh tahun ini terjadi peningkatan dalam penindakan berupa tilang elektronik terhadap pelanggaran lalu lintas.
“Selama Ops Patuh Singgalang 2024, penindakan menggunakan Etle statis naik 52%, Etle mobile naik 33%. Untuk Tilang manual dan teguran pada tahun ini persentasenya turun,” katanya, Selasa (30/7) saat dikonfirmasi di Ditlantas Polda Sumbar.
Dirinya merincikan, untuk tilang Etle statis pada tahun 2024 sebanyak 833 tilang dan pada tahun 2023 sebanyak 398 tilang. Kemudian untuk Etle mobile naik 33% dengan rincian pada tahun 2024 sebanyak 908 tilang dan pada tahun 2023 sebanyak 606 tilang.
Sementara sebut AKBP Agung Pranajaya, untuk tilang manual mengalami penurunan 154%, dengan rincian tahun 2024 sebanyak 2.518 tilang dimana pada tahun 2023 sebanyak 6.398 tilang. Begitu pula dengan pemberian Teguran dimana pada tahun 2024 dikeluarkan sebanyak 9.012 teguran dan tahun 2023 sebanyak 11.354 teguran.
Terkait kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas), dirinya menyampaikan bahwa terjadi penurunan angka di tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.