Pelaku, lanjut Ipda Andy, mendapatkan pesanan dari pelanggannya melalui telepon, yang selanjutnya di rekap di sebuah buku. Ketika diintrogasi oleh petugas Sudirman mengaku melakukan aktivitas judinya tersebut setiap hari, disamping pekerjaannya sebagai sopir angkot.
“Dari penangkapan kami mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai, buku rekap angka togel, serta satu unit Handphone milik pelaku. Dalam melancarkan aksinya, pelaku menerima pemasangan angka togel dari pelanggannya,” ujar Ipda Andy.
Ipda Andy menegaskan, saat ini, pelaku telah berada di Mapolsek Kuranji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Dari pengakuan pelaku kegiatan judi dilakukan setiap hari di samping pekerjaannya sebagai sopir angkot. Berdasarkan bukti, pelaku diamankan ke Polsek Kuranji,” terangnya. (brm)












