PDG.PARIAMAN, METRO–Terlalu asyik bermain judi menggunakan kartu remi di warung, empat pria diringkus Tim Satreskrim Polres Padangpariaman di Korong Padang Pauh, Nagari Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (27/7) sekira pukul 22.00 WIB.
Keempat pelaku yang masing-masing berinisial AK (61), Z (49), S (52) dan M (37) dibuat tak berkutik. Pasalnya, petugas mereka sedang melakukan permainan judi jenis kartu remi (song) dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.
Kasat Reskrim Polres Padangpariaman Iptu AA Reggy mengungkapkan kronologis berawal saat petugas dari Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padangpariaman sedang melakukan Operasi Pekat Singgalang 2024 di wilayah hukumnya.
“Saat patroli, anggota kami mendapatkan informasi bahwa ada sekelompok pria yang sedang melakukan permainan judi jenis remi dengan menggunakan uang tunai sebagai taruhannya di sebuah warung di Korong Padang Pauh, Nagari Ulakan,” kata Iptu Reggy, Minggu (28/7).
Berbekal informasi terÂsebut, ungkap Iptu Reggy, Tim Gagak Hitam langsung menuju warung tersebut dan terlebih dahulu mengintai aktivitas keempat pelaku di warung.
“Hasil pengamatan kaÂmi, keempat pelaku memang sedang asyik bermain judi. Tim langsung bergerak melakukan penggerebekan terjadap keempat pelaku hingga berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Iptu Reggy.
Ditambahkan Iptu Reggy, selanjutnya dilakukan pengÂgeledahan ditemukan barang bukti berupa uang tunai serta 1 kotak kertas remi dan empat pelaku ini mengakui benar ia sedang melakukan permainan judi jenis remi uang sebagai taruhannya.
“Saat ini keempat pelaku beserta barang bukti sudah ditahan dan diamankan di Mapolres Padangpariaman guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepada masyarakat, kami minta untuk tidak melakukan aksi-aksi perjudian, karena pasti akan kami tindak,” tutupnya. (ozi)












