“Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim kemudian turun ke lokasi yang dimaksud dan benar menemukan adanya empat orang pria yang sedang berjudi. Tim memasuki warung dengan berpura-pura untuk membeli rokok, dan melihat empat orang pria sedang bermain judi jenis koa,” katanya.
AKP Rommy menuturkan, setelah dipastikan mereka bermain judi, tim kemudian mengepung warung dan langsung melakukan penggerebekan. Dengan begitu, keempat pelaku yang berada di dalam warung tidak bisa lagi melarikan diri dan hanya bisa dudu pasrah di bangkunya masing-masing.
“Selanjutnya keempat pria yang tertangkap tangan sedang asyik bermain judi tersebut dibawa ke Mapolsek Padang Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya. (brm)