Pemalak Beraksi di Belakang Tangsi

PADANG, METRO – Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) masing-masing R (15) serta E (19) diamankan oleh unit Opsnal Polresta Padang, Rabu (6/3) sekitar pukul 03.00 WIB di daerah Purus, Kecamatan Padang Barat.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna mengatakan, penangkapan tersangka yang dipimpin Kanit Opsnal Polresta Padang Ipda Denny Juniansyah, berdasarkan laporan polisi nomor LP/72/K/II/sektor Padang Barat.
“Peristiwa terjadi 27 Februari yang lalu dengan korban Axsel Auguston di Jalan Bandar Belakang Tangsi dekat SMA Pertiwi, Kecamatan Padang Barat,”ujar Edriyan.
Dikatakan Edriyan, tersangka mengancam korban dengan sebuah alat gunting kuku apabila tidak memberikan barang korban yang diminta oleh pelaku.
“Dengan gunting kuku tersebut pelaku mengancam korbannya. Korban terpaksa memberikan HP yang ada di tangannya. Setelah itu pelaku melarikan diri dengan sepeda motor yang digunakannya,” lanjut Edriyan.
Dilanjutkan Edriyan, saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka tidak ada melakukan perlawanan karena semua bukti yang mengarah kepada keduanya sudah lengkap. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolresta Padang untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.
“Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti gunting kuku, dan sepeda motor yamaha mio warna hijau yang merupakan alat untuk melakukan aksinya, veserta satu unit HP yang merupakan milik korban,” pungkas Edriyan. (r)

Exit mobile version