Petani Tanam Ganja di Kebun Cabai

BUKITTINGGI, METRO – Tim Opsnal Narkoba Polres Bukittinggi temukan tanaman ganja di Jorong Koto Laweh Parak Talago, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam, Rabu (6/3).
Tanaman ganja itu ditemukan diantara tanaman cabai di kebun milik Mariono (43) panggilan Yon. Dari pengakuan tersangka, bibit ganja itu didapatkan dari rekannya yang telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP).
Bahkan diakuinya, ia telah menikmati hasil bertanam ganja itu selama setahun tanpa sepengetahuan keluarganya. Ketika panen, ganja itu dijual kepada orang lain.
“Ada tiga batang tanaman ganja yang kami temukan di kebun cabai, yang lokasinya berada di depan rumah Yon. Kami telah menyita tiga batang tanaman ganja itu, yang disaksikan oleh perangkat nagari setempat,” ujar Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Pradipta Putra Pratama, Kamis (7/3).
Kasat Narkoba menceritakan, temuan itu bermula saat ada informasi dari masyarakat tentang adanya seorang warga Koto Laweh yang menyimpan dan menanam ganja. Atas laporan itu kemudian Tim Opsnal Narkoba Polres Bukittinggi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba bersama 8 anggota yang salah satunya adalah Polwan, bergerak ke lokasi pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Butuh kerja keras bagi petugas untuk tiba di lokasi, karena rumah target berada di atas perbukitan dan berada di dalam hutan, dengan jalan setapak yang terjal tanpa penerangan. Tim baru tiba di rumah pelaku sekitar pukul 04.00 WIB.
Tanpa buang waktu petugas kemudian melakukan penggeledehan dalam rumah, dan menemukan paket narkoba jenis ganja yang terbungkus plastik bening di bawah karpet di ruangan tengah, serta paket ganja yang terbungkus kertas cokelat dalam sebuah toples bening dan dalam botol bening yang ditemukan di sekitar tungku masak.
“Selanjutnya, kami bergerak ke ladang cabai, dan temukan tiga batang tanaman ganja. Tersangka dan semua . barang bukti kami bawa ke Mapolres Bukittinggi,” lanjut Kasat Narkoba. (u)

Exit mobile version