Posmetro Padang
Selasa, 8 Juli 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA

POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Penyelundupan 1 Kg Sabu Gagal, LP Muaro Padang jadi Target

Redaksi
Jumat, 08/03/2019 | 18:30 WIB

PADANG, METRO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggagalkan penyelundupan 1 kilogram sabu seharga Rp1,2 miliar dari empat orang tersangka yang ditangkap di wilayah Kota Padang dan wilayah kabupaten Padangpariaman. Rencananya 1 kilogram sabu itu akan diselundupkan ke dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang.
Mirisnya, dua dari empat tersangka merupakan pasangan suami sitri (pasutri) bernama Rizki (31) dan Era Gema Saputri (25) yang ditangkap di sebelah Jembatan Siti Nurbaya, Jalan Seberang Palinggam, Padang Selatan. Keduanya ditangkap saat hendak mengambil sabu pesanan di dalam bak sampah. Bahkan, pada saat dipergoki petugas, kedua pelaku sempat membuang sabu setengah kilogram yang dibungkus plastic ke dalam sungai.
Namun, sabu yang rencananya akan diselundupkan ke dalam Lapas Kelas II A Muaro Padang yang dikendalikan oleh narapidana bernisial A itu berhasil diselamatkan petugas. Setelah itu kedua pelaku bersama dengan barang bukti sabu setengah kilogram dalam bentuk empat paket sedang sabu dibawa ke Kantor BNNP Sumbar untuk pengusutan lebih lanjut.
Masih di hari yang sama, Sabtu (2/3) petugas BNNP Sumbar melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka bernama Muhammad Andi (26) dan Maxi Milianus (27) di perlintasan kereta api Jalan Lintas Padang-Bukittinggi KM 21, Kecamatan Batang Anai. Keduanya ditangkap saat sedang dalam perjalanan membawa sabu dari Pekanbaru menuju Kota Padang.
Dari kedua pelaku yang ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio itu, petugas menemukan setengah kilogram sabu yang dikemas dalam plastii bening. Sabu itu ditemukan petugas ketika menggeledah tas sandang yang dibawa pelaku. Sama dengan pasutri yang ditangkap, sabu itu juga rencana juga akan diselundupkan ke dalam Lapas.
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin mengatakan, pengungkapan kasus dengan barang bukti 1 kilogram sabu ini merupakan pengungkapan kasus terbesar sejak BNNP Sumbar ada. Peredaran sabu ini merupakan jaringan antarlintas Provinsi yang mana sabu itu berasal dari Pekanbaru yang dikendalikan oleh narapidana di dalam lapas.
“Sabu sebanyak 1 kilogram ini disita dari empat orang tersangka yang ditangkap di Kota Padang dan Padangpariaman. Di Kota Padang kita tangkap dua orang yang merupakan pasutri dengan barang bukti sabu setengah kilogram dan di Padangpariaman kita tangkap dua orang lagi dengan barang bukti juga setengah kilogram,” kata Khasril saat jumpa pers, Rabu (6/3).
Khasril menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap pasutri di sebelah jembatan Siti Nurbaya terlihat 2 orang mencurigakan. Salah seorang mencari mengambil sebuah bungkusan dari bak sampah, dan langsung mengamankannya. Bungkusan berisi sabu itu sempat dibuang ke sungai, tetapi bisa diselamakan.
“Sedangkan penangkapan kedua di perlintasan rel kereta api jalan Padang-Bukittinggi, KM 21, Kecamatan Batang Anai, Padangpariaman. Keduanya dari Pekanbaru, mengendarai sepeda motor dan memang sudah berencana membawa sabu itu ke Kota Padang. Dari hasil pemeriksaan, sabu yang disita dari empat orang tersangka itu akan diselundupkan ke dalam Lapas,” ungkap Khasril.
Brigjen Pol Khasril menjelaskan sabu yang disita itu merupakan pesanan dari warga binaan Lapas Muaro. Di dalam lapas, sabu itu akan diterima oleh salah seorang warga binaan di dalam Lapas yang sedang menjalani hukuman dengan kasus sama. Artinya, peredaran sabu ini dikendalikan di dalam lapas namun mereka tidak saling kenal.
“Ini jaringan Pekanbau, Riau. Hasil intograsinya dan rencananya dua kelompok ini arah ke LP semua. Macam-macam modusnya, dari luar melempar ke dalam lapas. Suami istri itu sudah berulang ditangkap tapi saat sudah lepas kembali menjadi pengedar. Sudah dua kali dia ditangkap,” jelas Khasril.
Terkait adanya pengendalian dan penyelundupan sabu ke dalam lapas, Khasril menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar, hingga Kemenkumham RI, guna mengatasi peredaran gelap narkotika di lapas. Koordinasi ini karena berkaitan dengan penyidikan pihaknya menangani sekaligu memutus mata rantai narkotika di lapas.
“Kita selalu bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham dan jajaran dan Kemenkumham. Bagaimana mengatasi peredaran gelap narkoba di lapas, karena ini sangat terkait dengan petugas di lapas. Kendala pengembangan kasus selalu saja mata rantainya putus,” ujar Brigjen Pol Khasril.
Brigjen Khasril mengakhiri satu kilogram sabu itu diperkirakan senilai Rp1,2 miliar, yang mana peredaran gelapnya akan melumpuhkan anak bangsa yang dalat dikonsumsi ribuan orang. Untuk itu, pihaknya selalu mengajal seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba.
“Kita akan terus melakukan pengungkapan kasus peredaran narkotika di Sumbar. Kita akan kembangkan kasus ini. Terhadap keempat tersangka akan kita jerat Pasal 114, Pasal 112, Pasal 132 Undang Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 ancaman hukuman seumur hidup, bahkan bisa hukuman mati,” pungkas Khasril. (rgr)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

67 Tahun Pengambilalihan dari Pemerintah Belanda, PT Semen Padang Optimis Rebut Kembali Kepercayaan Pasar dan Kejayaan 

67 Tahun Pengambilalihan dari Pemerintah Belanda, PT Semen Padang Optimis Rebut Kembali Kepercayaan Pasar dan Kejayaan 

Senin, 07/07/2025 | 21:05 WIB
Pria 38 Tahun jadi Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, Paket Besar hingga Belasan Paket Kecil Sabu Disita

Pria 38 Tahun jadi Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, Paket Besar hingga Belasan Paket Kecil Sabu Disita

Senin, 07/07/2025 | 11:16 WIB
Pengedar dan 2 Orang Pembeli Sabu Diringkus

Pengedar dan 2 Orang Pembeli Sabu Diringkus

Senin, 07/07/2025 | 11:14 WIB
Kejagung Ungkap Sejumlah Kasus Besar, Presiden Prabowo Dianggap Tunjukkan Komitmen Lawan Korupsi

Kejagung Ungkap Sejumlah Kasus Besar, Presiden Prabowo Dianggap Tunjukkan Komitmen Lawan Korupsi

Senin, 07/07/2025 | 11:13 WIB
Api Berkobar di Parak Gadang, Hanguskan 4 Rumah dan 1 Unit Mobil, 53 Jiwa Mengungsi, Kerugian Rp 1 Miliar

Api Berkobar di Parak Gadang, Hanguskan 4 Rumah dan 1 Unit Mobil, 53 Jiwa Mengungsi, Kerugian Rp 1 Miliar

Senin, 07/07/2025 | 11:12 WIB
Tergiur Untung Besar, Petani Nekat Bisnis ‘Haram’

Tergiur Untung Besar, Petani Nekat Bisnis ‘Haram’

Senin, 07/07/2025 | 11:10 WIB

RSS Update Market

  • Transaksi Bitcoin Era Satoshi Senilai $8,6 Miliar Mengejutkan Pasar Kripto! Senin, 07/07/2025 | 08:20 WIB
  • Apakah Saatnya Memangkas ETH? Keunggulan Solana yang Mungkin Memicu Momen ‘Jual ETH’ Senin, 07/07/2025 | 08:15 WIB
  • Terobosan Baru: Mercado Bitcoin Integrasikan Aset $200 Juta ke XRP Ledger Senin, 07/07/2025 | 07:29 WIB
  • Harga Bitcoin Melayang di Level $109.000 Hari Ini (7/7/25): 93% Pemilik BTC Raup Keuntungan! Senin, 07/07/2025 | 05:26 WIB
  • Minggu Ini di Crypto: Dari Regulasi Baru ‘Big Beautiful Bill’ Hingga ETF Solana dan Tokenisasi Saham Senin, 07/07/2025 | 04:04 WIB

TERPOPULER

  • Pria 38 Tahun jadi Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, Paket Besar hingga Belasan Paket Kecil Sabu Disita

    Pria 38 Tahun jadi Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, Paket Besar hingga Belasan Paket Kecil Sabu Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMP-KPK Minta Agus Rahardjo Mundur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wako Padang Minta Pedagang Permindo Segera Pindah ke Fase VII, Sabtu dan Minggu Ada Senam Jantung Sehat dan Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebagai Bentuk Penghormatan Terakhir, Liverpool Bayar Lunas Kontrak Diogo Jota dan Biayai Anak-anaknya Sampai Kuliah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT BNI Ke-79, BNI Wilayah 02 Hadirkan Banking Cafe Pertama dan Launching Tapcash Edisi Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Index Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: [email protected]

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025