Posmetro Padang
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Penyelundupan 1 Kg Sabu Gagal, LP Muaro Padang jadi Target

Redaksi
Jumat, 08 Maret 2019 | 18:30 WIB

PADANG, METRO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggagalkan penyelundupan 1 kilogram sabu seharga Rp1,2 miliar dari empat orang tersangka yang ditangkap di wilayah Kota Padang dan wilayah kabupaten Padangpariaman. Rencananya 1 kilogram sabu itu akan diselundupkan ke dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang.
Mirisnya, dua dari empat tersangka merupakan pasangan suami sitri (pasutri) bernama Rizki (31) dan Era Gema Saputri (25) yang ditangkap di sebelah Jembatan Siti Nurbaya, Jalan Seberang Palinggam, Padang Selatan. Keduanya ditangkap saat hendak mengambil sabu pesanan di dalam bak sampah. Bahkan, pada saat dipergoki petugas, kedua pelaku sempat membuang sabu setengah kilogram yang dibungkus plastic ke dalam sungai.
Namun, sabu yang rencananya akan diselundupkan ke dalam Lapas Kelas II A Muaro Padang yang dikendalikan oleh narapidana bernisial A itu berhasil diselamatkan petugas. Setelah itu kedua pelaku bersama dengan barang bukti sabu setengah kilogram dalam bentuk empat paket sedang sabu dibawa ke Kantor BNNP Sumbar untuk pengusutan lebih lanjut.
Masih di hari yang sama, Sabtu (2/3) petugas BNNP Sumbar melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka bernama Muhammad Andi (26) dan Maxi Milianus (27) di perlintasan kereta api Jalan Lintas Padang-Bukittinggi KM 21, Kecamatan Batang Anai. Keduanya ditangkap saat sedang dalam perjalanan membawa sabu dari Pekanbaru menuju Kota Padang.
Dari kedua pelaku yang ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio itu, petugas menemukan setengah kilogram sabu yang dikemas dalam plastii bening. Sabu itu ditemukan petugas ketika menggeledah tas sandang yang dibawa pelaku. Sama dengan pasutri yang ditangkap, sabu itu juga rencana juga akan diselundupkan ke dalam Lapas.
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin mengatakan, pengungkapan kasus dengan barang bukti 1 kilogram sabu ini merupakan pengungkapan kasus terbesar sejak BNNP Sumbar ada. Peredaran sabu ini merupakan jaringan antarlintas Provinsi yang mana sabu itu berasal dari Pekanbaru yang dikendalikan oleh narapidana di dalam lapas.
“Sabu sebanyak 1 kilogram ini disita dari empat orang tersangka yang ditangkap di Kota Padang dan Padangpariaman. Di Kota Padang kita tangkap dua orang yang merupakan pasutri dengan barang bukti sabu setengah kilogram dan di Padangpariaman kita tangkap dua orang lagi dengan barang bukti juga setengah kilogram,” kata Khasril saat jumpa pers, Rabu (6/3).
Khasril menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap pasutri di sebelah jembatan Siti Nurbaya terlihat 2 orang mencurigakan. Salah seorang mencari mengambil sebuah bungkusan dari bak sampah, dan langsung mengamankannya. Bungkusan berisi sabu itu sempat dibuang ke sungai, tetapi bisa diselamakan.
“Sedangkan penangkapan kedua di perlintasan rel kereta api jalan Padang-Bukittinggi, KM 21, Kecamatan Batang Anai, Padangpariaman. Keduanya dari Pekanbaru, mengendarai sepeda motor dan memang sudah berencana membawa sabu itu ke Kota Padang. Dari hasil pemeriksaan, sabu yang disita dari empat orang tersangka itu akan diselundupkan ke dalam Lapas,” ungkap Khasril.
Brigjen Pol Khasril menjelaskan sabu yang disita itu merupakan pesanan dari warga binaan Lapas Muaro. Di dalam lapas, sabu itu akan diterima oleh salah seorang warga binaan di dalam Lapas yang sedang menjalani hukuman dengan kasus sama. Artinya, peredaran sabu ini dikendalikan di dalam lapas namun mereka tidak saling kenal.
“Ini jaringan Pekanbau, Riau. Hasil intograsinya dan rencananya dua kelompok ini arah ke LP semua. Macam-macam modusnya, dari luar melempar ke dalam lapas. Suami istri itu sudah berulang ditangkap tapi saat sudah lepas kembali menjadi pengedar. Sudah dua kali dia ditangkap,” jelas Khasril.
Terkait adanya pengendalian dan penyelundupan sabu ke dalam lapas, Khasril menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar, hingga Kemenkumham RI, guna mengatasi peredaran gelap narkotika di lapas. Koordinasi ini karena berkaitan dengan penyidikan pihaknya menangani sekaligu memutus mata rantai narkotika di lapas.
“Kita selalu bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham dan jajaran dan Kemenkumham. Bagaimana mengatasi peredaran gelap narkoba di lapas, karena ini sangat terkait dengan petugas di lapas. Kendala pengembangan kasus selalu saja mata rantainya putus,” ujar Brigjen Pol Khasril.
Brigjen Khasril mengakhiri satu kilogram sabu itu diperkirakan senilai Rp1,2 miliar, yang mana peredaran gelapnya akan melumpuhkan anak bangsa yang dalat dikonsumsi ribuan orang. Untuk itu, pihaknya selalu mengajal seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba.
“Kita akan terus melakukan pengungkapan kasus peredaran narkotika di Sumbar. Kita akan kembangkan kasus ini. Terhadap keempat tersangka akan kita jerat Pasal 114, Pasal 112, Pasal 132 Undang Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 ancaman hukuman seumur hidup, bahkan bisa hukuman mati,” pungkas Khasril. (rgr)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB
Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:29 WIB
Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:28 WIB
Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:04 WIB

BERITA POPULER

  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Tim Gabungan Evakuasi Jasad Pria Ditemukan Meninggal di Daerah Gasiang Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim SAR Intensifkan Pencarian Warga Sungai Pagu yang Terseret Arus di Batang Bangko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 
METRO SUMBAR

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:08 WIB

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:02 WIB
Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025