PADANG, METRO–Kebakaran kembali terjadi di Kota Padang. Kali ini, si jago merah mengamuk hingga melahap empat petak rumah di kawasan padat permukiman penduduk di Kampung Jua, Kecamatan Lubuk Begalung, Selasa (23/7) sekitar pukul 08.00 WIB.
Awalnya, api melahap rumah milik Ria Susanti (32) dan Ayu Primadona, dengan cepat menjalar ke bangunan lainnya. Beruntung, musibah kebakaran itu tidak menimbulkan korban jiwa. Namun kerugian yang ditimbulkan mencapat Rp 1 miliar.
Kabid Ops Damkar Kota Padang, Rinaldi mengatakan bahwa dalam kasus kebakaran yang menghanguskan empat rumah tersebut, dua rumah di antaranya mengalami kerusakan berat.
“Ada dua bangunan rusak berat dan dua bangunan rusak ringan dalam kejadian kebakaran tersebut. Meski kebakaran itu cukup besar, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah itu,” kata Rinaldi, Selasa, (23/7).
Rumah yang terbakar hingga ludes itu, kata Rinaldi, diketahui merupakan milik Ria Susanti dan Ayu Primadona. Sementara saksi yang melaporkan kejadian bernama Ihsan Fajrin Rosyandi (27).
“Sewaktu kejadian, saksi melihat api membesar yang bersumber dari salah satu rumah warga, dan dengan cepat menjalar ke bangunan lain yang berada di sampingnya,” ujar Rinaldi.
Rinaldi bilang, untuk mempercepat proses pemadaman api yang membakar rumah tersebut, pihaknya mengerahkan tujuh armada yang disertakan dengan 70 orang personel. Selain itu, kerugian dari kebakaran ini diperkirakan Rp 1 miliar.
“Proses pemadaman memakan waktu sekitar 1 jam. Personel berusaha melokalisir kebakaran agar tidak menyebar ke bangunan rumah lainnya. Sehingga dua rumah habis terbakar dan dua rumah berhasil diselamatkan meski mengalami kerusakan ringan,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Senin, (22/7) juga terjadi peristiwa kebakaran di Kota Padang, tepatnya di Jalan Rambai, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Peristiwa tersebut juga terjadi pada pagi hari, sekitar pukul 07. 40 wib. Dalam musibah tersebut dilaporkan satu orang warga mengalami luka-luka.
Korban diketahui bernama Syafril (65), dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit terdekat usai kejadian tersebut. (brm)