PAYAKUMBUH, METRO–Tim Satrenarkoba Polres Payakumbuh meringkus seorang pemuda yang hendak mengantarkan ganja kepada pembelinya di pinggir jalan kawasan Meranti, Kelurahan Padang Tangah Payobadar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, Minggu dinihari (21/7).
Pemuda berinisial PN (19) itupun tak bisa mengelak ketika diamankan oleh petugas. Pasalnya, petugas yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti satu paket sabu dalam kantong sepeda motornya
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan, penangkapan terhadap pelaku PN setelah pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya transaksi jual beli ganja di pinggir jalan kawasan Meranti, Kelurahan Padang Tangah Payobadar.
“Menindaklanjuti laporan itu, kami langsung bergerak ke lokasi melakukan pengintaian. Tak lama di lokasi, kami melihat pelaku datang menggunakan sepeda motor dan berhenti dengan gerak gerik yang mencurigakan,” kata Iptu Aiga, Senin (22/7).
Ditambahkan Iptu Aiga, saat pelaku lengah, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku PN tanpa perlawanan. Saat diamankan, tim menemukan satu paket narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan plastik bening yang diletakan tersangka di dalam kantong sepeda motor miliknya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP, tersangka mengaku bahwa narkotika jenis ganja tersebut bukan miliknya, dirinya hanya mengantarkan ganja tersebut kepada seseorang atas suruhan tersangka YG (DPO),” jelas Aiga.
Menurut Aiga, untuk sementara tersangka ditetapkan sebagai kurir hingga proses penyelidikan lebih lanjut. Selain narkotika jenis ganja, Polisi juga mengamankan sepeda motor milik tersangka yang akan di jadikan barang bukti nantinya di pengadilan.
“Kepada masyarakat Kota Payakumbuh kami imbau untuk tidak mendekati dan terlibat dalam peredaran narkotika jenis apapun, serta bagi yang terlanjur untuk segera menghentikan tindakan tersebut. Masyarakat juga diminta untuk terus memberikan informasi kepada kami untuk memberantas narkoba,” tutupnya. (uus)