AGAM, METRO–Dipancing untuk transaksi jual beli, Tim Kapak Maja Unit Reskrim Polsek Ampek Nagari meringkus seorang pencurian sapi betita yang melancarkan aksinya di Jorong Gantiang, Nagari Sitanang, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Selasa (22/7).
Saat ditangkap kurang dari 24 jam usai beraksi, pelaku berinisial AP (29) tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, pelaku kedapatan membawa satu ekor sapi betina hasil curiannya yang akan dijual kepada seorang pembeli yang berkerja sama dengan Polisi.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui Kapolsek Ampek Nagari Iptu Novandri mengatakan, pelaku merupakan warga Gantiang, Nagari Sitanang, Kecamatan Ampek Nagari yang melancarkan aksinya pada 21 Juli 2024 sekira pukul 17.00 WIB.
“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah tim mendapat laporan dari warga pemilik sapi. Barang bukti hasil kejahatanya tersebut berupa satu ekor sapi betina berwarna kuning, lengkap dengan tali pengikatnya,” kata Iptu Novandri.