PADANG, METRO–Meski pengerjaan perbaikan belum selesai, akses jalan utama penghubung Kota Padang-Bukittinggi via Lembah Anai, Kabupaten Tanahdatar, akan dibuka pada Minggu (21/7). Meski sudah dibuka, pengendara dilarang keras memberhentikan kendaraannya di kawasan itu saat melintas.
Hal itu diungkap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan kepada wartawan, Jumat (19/7). Menurutnya, larangan berhenti di jalur Lembah Anai bukanlah tanpa alasan, melainkan demi keselamatan para pengendara.
“Pengendara dilarang keras untuk berhenti di sepanjang jalur Lembah Anai demi menjaga keselamatan diri dan kelancaran arus lalu lintas. Kami mengeluarkan larangan itu memertimbangkan kondisi medan, serta situasi di kawasan Lembah Anai,” kata Kombes Pol Dwi Nur.
Dijelaskan Kombes Pol Dwi Nur, meski jalur itu dibuka pada 21 Juli, sampai saat ini pengerjaan perbaikan jalan Lembah Anai belum tuntas. Sedangkan progres perngerjaan perbaikan jalur tersebut secara keseluruhan sudah mencapai 30,15 persen dan akan terus dilanjutkan.
“Pengerjaan jalan yang rusak parah karena dihantam banjir bandang lahar dingin pada 12 Mei lalu masih terus berlangsung sampai sekarang. Bahkan alat-alat berat juga masih beroperasi di sana, sehingga pengendara tidak berhenti dengan alasan apa pun yang tidak penting, baik itu untuk merekam, mengambil foto, atau kepentingan lain,” ujarnya.
Selain membahayakan, kata Kombes Pol Dwi Nur, pengendara yang berhenti juga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas lantaran kondisi jalan yang belum selesai dan diberlakukan buka-tutup di beberapa titik karena masih adanya penyempitan badan jalan.
“Apalagi, dibukanya jalur Lembah Anai ini tentu arus lalu lintas akan semakin padat. Pengendara lebih memilih melewati jalur Lembah Anai ketimbang jalur Malalak. Jadi jalur ini akan dilewati berbagai jenis kendaraan mulai dari roda dua hingga truk bermuatan. Makanya kami minta pengendara tidak berhenti,” jelasnya.
Ditambahkan Kombes Pol Dwi Nur, untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Lembah Anai, pihaknya juga menempatkan personel di kawasan itu untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah terjadinya kemacetan.
“Kami juga mengingatkan pengendara agar memerhatikan kondisi serta kelaikan kendaraan masing-masing saat akan melintas di Lembah Anai. Kami imbau pengendara patuhi aturan berlalu lintas dan patuhi arahan dari personel yang ditempatkan di sana,” harapnya.
Sama halnya dengan Dirlantas, Kasat Lantas Polres Padangpanjang, Iptu Afrizal Sahar mengatakan saat ini masih ada beberapa titik dalam proses perbaikan, sehingga pengendara diminta tidak berhenti ataupun mengambil video atau foto secara sengaja di sekitar area perbaikan.
“Kita sarankan agar pengendara tidak berhenti di area Lembah Anai yang saat ini masih proses pengerjaan perbaikan jalan. Jika berhenti, tentunya akan menyebabkan kemacetan dan juga membahayakan pengendara, terutama di dekat pengerjaan jalan,” katanya,