JAKARTA, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membenarkan soal pemungutan suara ulang (PSU) di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) yang telan biaya mencapai Rp 350 milar.
Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, mengatakan terdapat 17.000 tempat pemungutan suara ulang dan situasi-situasi lainnya yang menyebabkan mahalnya biaya yang harus dikeluarkan.
“Ya memang benar, memang benar 17.000 TPS, itu yang kita mungkin teman-teman tidak memikirkan situasi itu,” katanya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).
“Bahkan di situasi yang ke Mentawai itu kapalnya sempat hilang kontak karena ombak besar, tapi kan itu harus kita lakukan semua dan sudah kita lakukan,” tambahnya.
Kata Afif, meski masih terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan PSU di Sumbar, pihaknya mengakui sudah semaksimal mungkin dalam melaksanakan PSU.
“Ya kurang-kurang ada tapi KPU ini dengan waktu yang sangat sedikit, 13 hari sudah kita lakukan semua sebisa mungkin,” ujarnya
Afif juga mengatakan, dirinya tak memungkiri bahwa PSU Sumbar menjadi PSU dengan biaya termahal.
“Ya karena itu dia pemilihnya paling besar, dapilnya itu provinsi, TPS nya 17.000, paling besar Rp 300an miliar sekian, benar (paling mahal),” ucapnya.
Bawaslu Minta KPU Berhemat Anggaran
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, mengingatkan kepada KPU RI untuk mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) agar menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).