JAKARTA, METRO–Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak hadir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto sedianya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Informasi dari Satgas penyidikannya bila yang bersangkutan hari ini memberikan kabar ketidakhadirannya akan dinilai apakah alasannya patut dan wajar,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/7).
KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto terkait kasus ini. Namun, Tessa belum bisa menjelaskan secara rinci terkait waktu pemanggilan ulang terhadap Hasto.
“Tentunya akan diberikan kesempatan penjadwapan ulang yang sampai saat ini belum diinformasikan kapan jadwalnya. Tapi Tentunya akan dijadwalkan ulang,” tegas Tessa.
Terpisah, pengacara Hasto, Ronny Talapessy mengaku pihaknya menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK. Ia mengaku menerima surat panggilan itu secara mendadak, sehingga harus mempelajari surat panggilan itu. “Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi. Karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi, sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini,” ucap Ronny.
Hasto pernah diperiksa KPK, dalam kaitan kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI yang menjerat Harun Masiku, pada Senin (10/6) lalu. Saat itu, handphone dan buku catatan milik Hasto telah disita KPK.
Kali ini, Hasto akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi DJKA Kemenhub. Dalam pengembangan kasus ini, terbaru KPK menetapkan Yofi Oktarisza (YO) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang pada 2017-2021.