PDG.PARIAMAN, METRO–Kasus pemerkosaan kembali terjadi di Kabupaten Padangpariaman. Setelah kasus anak kandung diperkosa mantan caleg DPRD dan pria paruh baya memperkosa nenek berusia 60 tahun, kini giliran seorang wanita penderita skizofrenia (gangguan jiwa) yang menjadi korban nafsu setan laki-laki.
Tragisnya, korban yang saat ini berusia 26 tahun itu diperkosa oleh lima orang pria hingga membuat korban hamil dengan usia kandungan tiga bulan. Bahkan, salah satu pelaku yang tega memperkosa korban masih berstatus anak di bawah umur.
Namun, perbuatan bejat kelima pelaku yang masing-masing berinisial S (17), Z (30), A (48), BE (30), dan JN (38) terbongkar setelah keluarga mengetahui korban hamil. Ke luarga korban kemudian melapor ke Polres Pariaman sehingga kelima pelaku ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, para pelaku melancarkan aksinya terhadap perempuan berusia 26 tahun yang menderita skizofrenia. Mereka berhasil ditangkap pada Rabu (17/7) atau satu hari setelah keluarga korban melapor.
“Dari hasil visum dan pemeriksaan dari tim medis, korban saat ini sedang hamil akibat pemerkosaan yang dilakukan kelima pelaku. Menurut keterangan dokter, usia kandungan korban sudah tiga bulan,” kata Iptu Rinto Alwi kepada wartawan, Kamis (18/7).