Meresahkan, 2 Pengedar Sabu Masuk Bui

PADANG, METRO – Dua pemakai serta pengedar Narkotika jenis Sabu dan ganja di kawasan Kototangah, Kota Padang, Aprizal (40) serta Robert Falentino (35) diamankan Satresnarkoba Polresta Padang yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polresta Padang Kompol Abriadi, Senin (5/3) sore.
Abriadi mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan ulahnya yang sering terlihat memakai dan melakukan transaksi narkotika di kawasan mereka.
”Aprizal yang merupakan tersangka sabu, diamankan dirumahnya Kompleks Alam Bakuang, Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto, Kecamatan Kototangah sekitar pukul 15.30 WIB,” ujar Abriadi.
Dikatakan oleh Abriadi, saat dilakukan pengintaian di dekat rumah tersangka, terlihat saat tersangka akan mengambil paket sabu yang akan diantarkan ke seorang pembeli. Selanjutnya dilakukan penangkapan langsung dimana tersangka ditemukan di lantai ruang tamu rumahnya.
”Dalam penangkapan tersebut ditemukan satu paket sedang yang terbungkus plastik putih yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Ditemukan timbangan digital, selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan RT dan Pemuda setempat,” katanya.
Dari penggeledahan yang dilakukan kembali di salah satu kamar kosong di dalam rumah tersangka berhasil ditemukan satu botol air mineral dengan tutup bewarna kuning yang terpasang satu pipet plastik bening.
“Satu karet kompeng bewarna kuning yang terpasang kaca pirek. Korek api gas bewarna kuning yang terpasang jarum, serta di dalam kamar tidur rumah tersangka satu pack plastik klip bening,” ungkap Abriadi.
Selanjutnya sekitar pukul 17.00 WIB bertempat di Jalan Wisma Indah, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Kototangah, juga diamankan Robert Falentino yang merupakan tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis ganja.
”Penyelidikan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Padang berawal dari laporan masyarakat bahwa tersangka sering terlihat memakai dan mengedarkan narkotika jenis daun ganja kering di kawasan tersebut,” ucap Abriadi.
Selanjutnya tim Opsnal melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap tersangka dengan cara undercover buy atau pembelian secara langsung dimana tim melakukan penyamaran sebagai pembeli yang akan membeli ganja tersebut.
”Saat dilakukan penangkapan, tersangka yang mengetahui yang bertransaksi dengannya adalah petugas berusaha kabur dan melakukan perlawanan, namun hal tersebut berhasil diamankan oleh tim,” ungkap Abriadi.
Penggeledahan yang disaksikan warga dan pemuda setempat ditemukan satu paket sedang yang terbungkus kertas bewarna cokelat yang berisikan biji, batang, daun, ranting yang diduga narkotika jenis daun ganja yang disimpan pelaku di bawah jok sepeda motornya.
”Setelah itu kembali dilakukan penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan oleh RT dan pemuda setempat kembali berhasil ditemukan satu paket sedang yang terbungkus kertas bewarna cokelat yang berisikan biji, batang, daun, ranting yang diduga narkotika jenis daun ganja,” katanya.
BB itu terletak di atas lemari di dapur rumah tersangka beserta timbangan jenis neraca analog, dan juga kembali ditemukan di dalam lemari es satu buah plastik bening berisikan biji, batang, daun, ranting diduga narkotika jenis daun ganja.
Selanjutnya terhadap kedua tersangka dan semua barang bukti yang ditemukan oleh tim Opsnal Satresbarkoba Polresta Padang tersebut dibawa ke Mapolresta Padang guna penyidikan lebih lanjut. (r)

Exit mobile version