PADANGPARIAMAN, METRO–Usai kasus mantan caleg gagal memperkosa putri kandungnya hingga melahirkan di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padangpariaman yang membuat heboh masyarakat, kini terungkap lagi kasus pemerkosaan yang dilakukan pria paruh baya yang terhadap nenek berusia 60 tahun.
Peristiwa pemerkosaan itu dilakukan pelaku berinisial A (53) di Korong Matua, Nagari Sikucur Timur, Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padangpariaman. Sementara kasus ini terungkap usai korban berinisial J melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolres Pariaman.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Satreskrim Polres Pariaman bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku A enam jam usai korban melapor. Pelaku pun diciduk saat duduk santai menikmati kopi panas di warung.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan penangkapan terhadap pelaku A setelah korban melaporkan perbuatan bejatnya. Laporan korban teregistrasi dengan nomor Sp. Kap/46/V/2024/Reskrim tanggal 16 Juli 2024.
”Pelaku ditangkap pada hari yang sama korban melapor. Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi bejat memerkosa korban baru satu kali. Hal itu dilakukan pelaku karena tidak kuasa menahan nafsu birahinya kepada korban,” ungkap Iptu Rinto Alwi saat dikonfirmasi, Rabu (17/7).
Dijelaskan Iptu Rinto Alwi, aksi pemerkosaan itu dilakukan pelaku di kediaman korban. Saat diperkosa, korban sempat melawan, namun karena kalah kuat dengan pelaku, membuat pelaku dengan leluasa melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban.
“Pelaku ini memperkosa korban yang merupakan ibu rumah tangga. Sementara kejadian itu dilakukan pelaku di Nagari Sikucur Timur. Usai kejadian itu, korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada kami. Sementara usai berselang 6 jam, pelaku berhasil kita amankan,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pendalaman dan pemeriksaan di Mapolres Pariaman, jelas Iptu Rinto Alwi, pelaku A telah mengakui perbuatan bejatnya kepada korban. Seaat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Motif pelaku nekat memperkosa korban yang sudah lansia, didasari karena pelaku yang sudah lama menaruh hati kepada korban. Tapi korban sudah berkali-kali menolak cinta pelaku. Sehingga pelaku menjadi nekat untuk memperkosa korban,” tutupnya. (ozi)