“Di tempat inilah pelaku NE mulai melancarkan aksinya. Setelah mengisi BBM dan memarkirkan mobil, pelaku meminta korban untuk mendekat kepadanya. Meski berhasil menolak, namun akhirnya pelaku NE berhasil menarik tangan korban dan langsung meraba bagian tubuh korban,” ujar dia.
AKP Doni Prama Dona menuturkan, di bawah ancaman akan ditinggal di tempat sepi serta akan ditendang, korban akhirnya hanya bisa pasrah saat diperkosa oleh NE sebanyak dua kali di dalam mobil yang ditumpanginya untuk pulang ke Tanahdatar.
“Korban awalnya meraba tubuh korban di bawah ancaman, pelaku NE melanjutkan aksinya dengan meraba serta melakukan persetubuhan terhadap korban. Setelah itu korban diminta oleh pelaku pindah ke bangku belakang hingga korban tertidur,” kata AKP Doni Prama Dona.
Setelah korban tertidur, ungkap AKP Doni Prama Dona, pelaku kembali melancarkan aksinya memperkosa korban. Usai kejadian tersebut, pelaku NE mengantar korban kembali ke Kota Bukittinggi. Hingga korban melanjutkan perjalanan ke Tanahdatar.
“Esok harinya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Payakumbuh. Berselang berapa jam usai laporan itu, Tim Satreskrim berhasil mengamankan pelaku. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya. (uus)