PESSEL, METRO–Tiga remaja laki-laki di Kenagarian Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, ditangkap oleh warga lantaran tega melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang merupakan penyandang disabilitas fisik berupa tunawicara.
Bahkan, warga yang kesal dan geram dengan ulah keriga remaja berinisial T (17), Fi (18) dan FN (19) nyaris saja menghakiminya. Beruntung, personel Polsek Koto XI Tarusan setelah mendapat laporan dari warga, bergerak cepat ke lokasi dan langsung mengamankan ketiga remaja itu.
Meski sempat dibawa ke Polsek Koto XI Tarusan, ketiga remaja yang sudah mengakui perbuatan bejatnya itu, selanjutnya diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pessel untuk dilakukan proses hukum.
Kapolsek Koto XI Tarusan, Polres Pessel AKP Donny Putra mengatakan, ketiga pelaku dan korban tinggal di satu kampung yang sama. Setelah kasus itu terbongkar, warga pun langsung menangkap ketiga pelaku lalu dilaporkan kepada pihaknya agar tidak terjadi main hakim sendiri.
“Ketiga pelaku diamankan oleh warga pada Jumat (12/7). Jadi awalnya kita menerima laporan adanya masyarakat mengamankan tiga orang remaja laki-laki. Selanjutnya, anggota piket langsung mendatangi lokasi ditangkapnya ketiga remaja laki-laki tersebut oleh masyarakat lalu membawa ketiganya ke Polsek,” AKP Donny, Minggu (14/7).