JAKARTA, METRO–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons positif terkait keterlibatan dalam proses audit pengelolaan keuangan ibadah haji 2024. Permintaan keterlibatan KPK sebelumnya disampaikan oleh Anggota Pansus Angket Ibadah Haji 2024, Achmad Baidowi.
“KPK menyambut positif pansus yang dibuat, tentunya apabila nanti ada permintaan dari DPR untuk pendampingan, kita akan lihat dalam kapasitas apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Minggu (14/7).
Tessa menyampaikan, jika dalam proses audit terendus indikasi tindak pidana korupsi, KPK akan menerjunkan tim pencegahan atau penindakan untuk menindaklanjutinya.
“Mungkin apabila ditemukan ada indikasi korupsi di situ, baru nanti, baik itu pencegahan maupun penindakan bisa turun. Tapi tentunya sejauh ini kita belum ada tindakan apa pun. Tapi pada prinsipnya KPK menyambut positif,” ucap Tessa.
Permintaan pendampingan dari KPK itu setelah DPR RI membentuk panitia khusus (pansus) angket pelaksanaan haji 2024. Anggota Pansus Angket Ibadah Haji 2024, Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan, KPK akan dilibatkan untuk mengaudit pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan ibadah haji.
“Tentu dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan lembaga yang berwenang juga akan dilibatkan. Mestinya dilibatkan, tapi ini aspirasi pribadi-pribadi nanti akan diusulkan panitia angket berlangsung,” ucap Awiek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).
Awiek menjelaskan, pansus angket haji nantinya bakal menyelesaikan sejumlah masalah. Di antaranya, pelanggaran UU penyelenggaraan ibadah haji hingga pengalihan kuota haji.