LIMAPULUH KOTA, METRO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Payakumbuh masih terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah untuk siswa SD pada Dinas Pendidikan dan Kebudataan(Disdikbud) Kabupaten Limapuluh Kota pada tahun 2023.
Hal itu diungkap Kepala Kejari Kota Payakumbuh, Slamet Haryanto kepada wartawan usai pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan di Kawasan Bulakan Balai Kando Koto Nan IV, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
“Proses penyidikan per kara dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah masih terus berlanjut. Saat ini kasmi masih menunggu penghitungan kerugian negara yang dilakukan BPK Provinsi Sumbar. Hami berharap hasilnya bisa keluar, sebab BPKP juga telah melakukan klarifikasi langsung ke Kejari Payakumbuh beberapa waktu lalu,” kata Slamet Haryanto, Kamis (11/7).
Sebelumnya, dalam perkara ini, tim Kejari Payakumbuh sudah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota di Jalan Raya KM 7 Kawasan Tanjung Pati Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota pada Maret 2024 lalu.
Penggeledahan yang dilakukan di kantor yang dipimpin Afri Efendi tersebut mengejutkan pegawai yang tengah bekerja, namum mereka tidak bisa berbuat banyak dan hanya melihat petugas yang tengah bekerja.