Sejak awal, kata dia, keluarga Afif Maulana beserta LBH Padang tidak meyakini pernyataan polisi yang menyebut Afif lompat dari Jembatan Kuranji untuk melarikan diri.
“Kami akan menggalang dukungan ahli untuk menjelaskan situasi tersebut,” tuturnya.
Jenazah Afif Maulana ditemukan seorang warga di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Ahad siang, 9 Juni 2024. Kepada pihak keluarga, polisi menyatakan Afif tewas karena melompat setelah menghindar dari kejaran anggota polisi yang berupaya mencegah terjadinya tawuran pada Ahad dini hari.
Keluarga tak percaya dengan cerita itu setelah melihat kondisi jenazah Afif. Mereka lantas melaporkan masalah ini ke LBH Padang. Hasil investigasi LBH Padang menyatakan Afif tewas karena penyiksaan, bukan melompat. Pasalnya, di tubuh Afif terlihat bekas jejakan sepatu orang dewasa. LBH Padang juga menyatakan tak terdapat bekas luka seperti orang terjatuh di tubuh Afif.
LBH Padang juga menyatakan mendapatkan kesaksian jika Afif Maulana sempat tertangkap oleh sejumlah anggota polisi. Selain itu, terdapat pula 18 korban lainnya yang mengaku ditangkap polisi dan mendapatkan penyiksaan.
Meskipun demikian, Polda Sumabr tetap membantah jika Afif Maulana tewas karena dianiaya. Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono menegaskan Afif tewas karena melompat dari atas jembatan. (*)