LIMAPULUH KOTA, METRO–Pasangan suami istri ditangkap di Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota karena menjadi pelaku pembunuhan sadis terhadap Ketua Koperasi Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) bernama Feni Ria Andriani (42).
Saat membunuh korban, pasutri berinisial RN dan YE, terlebih dahulu memukul korban menggunakan gagang cangkul hingga tak sadarkan diri lalu menghabisi nyawa korban. Setelah itu, jasadnya dimasukkan ke dalam karung dan dibakar bersama tumpukan sampah.
Ironisnya, korban akhirnya ditemukan dalam keadaan mengenaskan pada malam hari, Rabu (3/7). Saat ditemukan di lokasi yang tak jauh dari rumah pasutri itu, kondisi korban sudah tidak bisa lagi dikenali karena tinggal kerangka.
Namun, perbuatan pasutri itu akhirnya terbongkar berkat adanya rekaman CCTV di sekitar lokasi. Awalnya, Polisi menangkap pelaku YE di kediamannya dan dilanjutkan dengan penangkapan suaminya RN di kawasan Duri, Provinsi Riau.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diduga dibunuh oleh pelaku saat hendak menagih utang. Sebelum ditemukan tinggal kerangka pada Rabu (3/7), korban dilaporkan hilang oleh suaminya sejak Rabu (26/6).
“Pada hari korban hilang, suaminya tidak tahu ke mana istrinya itu pergi, karena dia tidur. Jadi karena sampai besoknya korban tidak ada kabar, suaminya melaporkan ke Polsek bahwa istrinya hilang,” kata AKBP Ricardo kepada wartawan, Jumat (5/7).
Dijelaskan AKBP Ricardo, terungkapnya keterlibatan pasutri itu terungkap gegara pelaku minta CCTV dihapus. Pelaku meminta sekuriti gudang di sekitar lokasi kejadian untuk menghapus rekaman CCTV. Sebab, pelaku memakai sepeda motor korban.
“Tersangka berupaya menghilangkan rekaman CCTV. Dia saat itu meminta sekuriti gudang telur di sekitar kejadian untuk menghapus rekaman. Karena saat itu pelaku memakai motor korban yang terekam CCTV. Karena sekuriti mengenal motor korban, sekuriti itu melaporkan ke suami. Di sana awal mula terungkap kasus ini,” jelasnya.
Dikatakan AKBP Ricardo, suami korban melaporkan adanya rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku mengendarai sepeda motor korban, tim bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku YE di rumahnya. Dari YE inilah akhirnya terungkap keberadaan korban yang ternyata tewas dibakar.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi rumah tersangka. Saat itu hanya ada YE di sana. YE adalah istri pelaku RN. Saat kita amankan, baru kita ketahui korban dibunuh pelaku dan jenazah dibakarnya di tempat pembuangan sampah. Lokasi masih sekitar rumah pelaku,” sebut AKBO Ricardo.
AKBP Ricardo menegaskan, dari pelaku YE, pihaknya kemudian melakukan pengejaran terhadap suaminya RN yang kabur ke daerah Duri, Provinsi Riau. Alhasil, pelaku RN yang merupakan pelaku utama bisa ditangkap dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Limapuluh Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku RN dan istrinya YE sudah kita amankan di Polres. Kita saat ini masih terus mendalami motif dari kedua pelaku yang tega menghabisi nyawa korban. Namun saat ini kita sudah berhasil memperoleh beberapa keterangan pelaku penyebab mereka tega menghabisi nyawa FRA,” ujar dia.
AKBP Ricardo menuturkan, awalnya pelaku YE meminjam ke koperasi yang dipimpin korban sebesar Rp 10 juta untuk operasi anaknya. Lantaran uang tersebut merupakan uang simpan pinjam, korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih utangnya. Sementara berdasarkan keterangan YE, ada satu bahasa korban membuat mereka tersinggung
“Pelaku mengaku sakit hati saat korban menagih ke rumahnya. Lantaran utangnya sudah jatuh tempo korban menyampaikan kepada pelaku YE jika YE hanya pandai berutang, sedangkan membayar tidak mau. Kata-kata itu membuat YE dan RN tersinggung hingga terjadi cekcok dengan korban,” kata dia.
Begitu mendengar perkataan korban, lanjut Ricardo, RN naik pitam. Ia memukul korban menggunakan gagang cangkul hingga tak sadarkan diri. Tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibawa ke belakang rumah tepatnya dekat rumpun bambu. Karung yang berisi tubuh korban ditimbuni dengan daun kering dan kayu lalu dibakar.
“Pelaku ini orang kurang mampu juga. Karena mendengar bahasa tersangka dia emosi dan langsung memukul korban dengan gagang cakul hingga tak sadarkan diri, dan di sana korban dihabisi tersangka. Jenazahnya dimasukkan ke dalam karung dan dibakar mereka ke tempat pembuangan sampah. Sebelum akhirnya tulang belulang korban kita temukan,” jelasnya.
AKBP Ricardo mengatakan, pihaknya akan mencocokkan keterangan YE dengan suaminya agar tidak terjadi kesalahan. Sedangkan motif sakit hati dengan bahasa korban itu merupakan dugaan awal penyebab korban dibunuh. Selain itu, pihaknya juga masih masih mendalaminya kasus ini terkait adanya perencanaan atau tidak.
“Kita saat ini masih mendalami kasus pembunuhan ini. Apakah pembunuhan ini sudah direncanakan atau seketika. Sementara para tersangka kita kenakan dulu Pasal Pembunuhan 338 KUHPidana. Nanti perkembangan selanjutnya akan terus kami sampaikan,” tutup AKBP Ricardo. (uus)