“Jadi dari insiden ini ada indikasi memang korban disemprotkan bahan bakar oleh temannya. Ada juga kelalaian dari guru karena tidak melakukan pengawasan terhadap aktifitas bakar sampah itu,” tegasnya.
Barang Bukti Hilang
Selain itu, ungkap Iptu Rinto, pihaknya belum bisa memastikan bahan bakar apa yang ada di dalam botol mineral lantaran ada dua versi berbeda. Guru bilang minyak tanah-teman korban pertalite. Sebab, barang bukti ini telah hilang terbakar karena dibuang di tumpukan api oleh anak pekaku.
“Versi guru dan wali kelas menyatakan minyak tanah. Anak-anak teman korban lainnya lagi. Barang bukti ini tidak ada lagi. Botol itu langsung dibuang ke tumpukan sampah yang terbakar,” ungkapnya.
Naik Penyidikan
Iptu Rinto menjelaskan, pada Senin (27/5), pihaknya sudah selesai memeriksa semua saksi, termasuk terlapor R dan saksi-saksi di SD Negeri 10 IV Koto Aur Malintang.
“Selasa siang (28/5) siang, kami melakukan gelar perkara. Kami naikkan statusnya ke tahap penyidikan. Sampai hari ini belum ada tersangka, masih menunggu,” kata Iptu Rinto.
Selain itu, kata Iptu Rinto, penyidik juga membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap terlapor R dan teman sekelas korban. Penyidik juga meminta keterangan terhadap peneliti dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Padang karena kasus ini melibatkan anak laki-laki, R, sebagai terlapor.
Menurut Iptu Rinto, perbuatan pelaku melanggar Pasal 80 Ayat 1 dan 3 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 15 tahun.
“Namun, mengingat pelaku ini di bawah umur, belum berusia 12 tahun, sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak, biasanya dikembalikan kepada orangtua. Nanti menunggu hasil penelitian dari Bapas. Bapas yang menentukan. Kami kirimkan semua berkas, pengadilan yang akan memutusnya,” ujarnya.
Iptu Rinto menambahkan, selain terhadap terlapor R, penyidik juga mendalami unsur kelalaian dari pihak sekolah, terutama guru yang bertanggung jawab terhadap kegiatan siswa pada saat kejadian.
“Makanya kami kejar kelalaian dari sekolah lagi. Kemungkinan nanti ada laporan tersendiri. Yang sedang berjalan sekarang terlapornya R. Nanti pasti akan dikembangkan unsur kelalaian dari oknum guru,” katanya. (ozi)












