Posmetro Padang
Rabu, 10 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Kasus Siswi SD Tewas Dibakar Teman di Sekolah,Wali Kelas dan Guru Olahraga Ditetapkan sebagai Tersangka

Redaksi
Sabtu, 06 Juli 2024 | 09:42 WIB
PEGANG FOTO— Keluarga memegang foto almarhumah Aldelia di rumah duka yang meninggal akibat dibakar temannya saat gotong royong di sekolah.

PEGANG FOTO— Keluarga memegang foto almarhumah Aldelia di rumah duka yang meninggal akibat dibakar temannya saat gotong royong di sekolah.

PARIAMAN, METRO–Satreskrim Polres Pariaman resmi menetapkan dua guru  SDN 10 Durian Jantung, Kabupaten Padangpariaman, sebagai tersangka dalam kasus terbakarnya almarhum Aldelia Rahma (11) yang meninggal akibat dibakar teman saat gotong royong di sekolah.

Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi mengungkapkan penetapan status tersangka ini setelah proses penyelidikan dan penyidikan, sehingga penyidik menyimpulkan keduanya terlibat da­lam kelalaian pengawasan terhadap murid saat jam sekolah.

“Berdasarkan proses penyelidikan hingga ting­kat sidik, akhirnya ditetapkan dua tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara terkait kasus itu,” kata  AKBP Andreanaldo Ademi kepada wartawan, Jumat (5/7).

Dijelaskan AKBP Andreanaldo Ademi, kedua tersangka ini merupakan guru Aldelia, diantaranya wali kelas dan PHL guru olahraga. Keduanya dalam kasus ini dianggap telah melakukan kelalaian da­lam mengawasi murid saat jam sekolah.

“Keduanya dijerat Pa­sal 359 kelalaian hingga menghilangkan nyawa orang lain. Ancamannya pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun,” tutupnya.

Sebelumnya, Kasus tewasnya Aldelia Rahma (11), siswi SDN 10 Durian Jantung, Kabupaten Pa­dangpariaman, yang diba­kar oleh temannya, naik ke tahap penyidikan setelah Satreskrim Polres Pariaman melakukan gelar per­kara. Selain memeriksa teman sekelas korban, penyidik juga mendalami unsur kelalaian pihak sekolah.

Diketahui, Aldelia mengalami luka bakar 80 persen akibat dibakar ulah kejahilan temannya sekelasnya saat membakar sampah di belakang sekolah. Hasil penyelidikan, ternyata kegiatan pembakaran sampah ini atas perintah guru olahraga.

Bahkan seorang teman sekas Aldelia yang juga sebagai anak pelaku, disuruh oleh guru olahraga untuk mengambil botol mine­ral yang berisikan bahan bakar. Namun karena ku­rangnya pengawasan, korban akhirnya terbakar pa­da sekujur tubuhnya.

Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, fakta pembakaran sampah ini ternyata atas perintah gu­ru olahraga ini terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan kepada pihak sekolah dan sejumlah saksi-saksi termasuk terlapor R.

“Memang sesuai keterangan saksi, ketika itu korban ini sedang membakar sampah, dengan teman-temannya siswa kelas 4. Setelah itu, anak pelaku diperintahkan oleh guru olah­raga mengambil satu botol mineral berisi bahan bakar,” kata Rinto, Rabu (29/5).

Kemudian, lanjutnya, terlapor R yang dalam hukum berstatus anak pelaku, membawa botol mineral yang berisikan bahan bakar ke tempat pembakaran sampah. Pada saat itu, terdapat korban yang berdiri di dekat kobaran api.

“Guru ini setelah memerintahkan langsung pergi saja. Tidak fokus mengawasi anak. Setelah diambil, anak pelaku menyemprotkan ke tumpukan sampah, lalu (semprotan) kena korban. Korban berdiri di sam­ping api, angin kencang, api menyambar celana lalu membakar korban,” ujarnya.

Ditegaskan Iptu Rinto, korban ketika terbakar  langsung lari ke kamar mandi, namun terkunci. Suasana panik, kata Rinto, guru olahraga berinisiatif membuka bajunya untuk mematikan api di tubuh korban.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN, Tiga Saksi Mangkir Penuhi Panggilan Kejari Padang

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN, Tiga Saksi Mangkir Penuhi Panggilan Kejari Padang

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:19 WIB
Sambut Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur Mahyeldi Minta Dukungan Pemulihan Pascabencana

Sambut Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur Mahyeldi Minta Dukungan Pemulihan Pascabencana

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:17 WIB
Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Keuangan, Rp 2,4 Miliar Dana Perumda Tuah Sepakat tak Miliki Pertanggungjawaban yang Jelas

Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Keuangan, Rp 2,4 Miliar Dana Perumda Tuah Sepakat tak Miliki Pertanggungjawaban yang Jelas

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:13 WIB
Dugaan Penganiayaan oleh Petugas Saat Razia, Pengelola Kafe Padi Boneh Polisikan Dubalang dan Satpol PP Padang

Dugaan Penganiayaan oleh Petugas Saat Razia, Pengelola Kafe Padi Boneh Polisikan Dubalang dan Satpol PP Padang

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:12 WIB
Kuasa BUD Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi di BKD Dharmasraya, Modus Terbitkan SP2D Ganda, Rugikan Negara Rp589 Juta

Kuasa BUD Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi di BKD Dharmasraya, Modus Terbitkan SP2D Ganda, Rugikan Negara Rp589 Juta

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:05 WIB
Penanganan Huntara Korban Terdampak Bencana, Pemkab Agam Usulkan Dua Skema ke BNPB

Penanganan Huntara Korban Terdampak Bencana, Pemkab Agam Usulkan Dua Skema ke BNPB

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:03 WIB

BERITA POPULER

  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Rumah Semi Permanen di Sungai Lambai Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Sumatera: Pemicu Reformasi Total Tata Kelola Bencana dan Lingkungan,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN, Tiga Saksi Mangkir Penuhi Panggilan Kejari Padang
BERITA UTAMA

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN, Tiga Saksi Mangkir Penuhi Panggilan Kejari Padang

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:19 WIB

Sambut Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur Mahyeldi Minta Dukungan Pemulihan Pascabencana

Sambut Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur Mahyeldi Minta Dukungan Pemulihan Pascabencana

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:17 WIB
Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Keuangan, Rp 2,4 Miliar Dana Perumda Tuah Sepakat tak Miliki Pertanggungjawaban yang Jelas

Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Keuangan, Rp 2,4 Miliar Dana Perumda Tuah Sepakat tak Miliki Pertanggungjawaban yang Jelas

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:13 WIB
Dugaan Penganiayaan oleh Petugas Saat Razia, Pengelola Kafe Padi Boneh Polisikan Dubalang dan Satpol PP Padang

Dugaan Penganiayaan oleh Petugas Saat Razia, Pengelola Kafe Padi Boneh Polisikan Dubalang dan Satpol PP Padang

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:12 WIB
Pastikan Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi, Polda Sumbar Bangun 40 Titik Penampungan Air Bersih di Lokasi Bencana

Pastikan Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi, Polda Sumbar Bangun 40 Titik Penampungan Air Bersih di Lokasi Bencana

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:08 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025