AGAM,METRO–Tak sadar aksinya sudah terendus oleh Polisi, seorang soerang pengedar sabu diringkus Tim Kelelawar Satresnarkoba Polres Agam di di pinggir jalan Koto Baru, Jorong VI Parik Panjang, Kenagarian Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung.
Saat diringkus Polisi berpakaian preman, pelaku berinisial IS (28) yang sudah terlebih dahulu diintai dibuat tak berkutik. Pasalnya petugas yang melakukan penggeledahan, berhasil menemukan sabu seberat 0,5 Gram yang akan dijualnya.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat membenarkan penangkapan satu pengedar sabu itu. Menurutnya, pelaku meripakan warga Simpang Bawah, Kenagarian III Koto Aur Malintang, Utara Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padangpariaman.
“Pelaku bukan warga Agam tapi mengedarkan sabu di Agam. Aksinya itu kemudian terdeteksi oleh anggota hingga dilakukan pengintaian dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku saat berada di pinggir jalan,” kata AKBP Muhammad Agus Hidayat.
AKBP Muhammad Agus Hidayat menambahkan, saat dilakukan penangkapan, pelaku diduga kuat sedang menunggu pelanggan yang akan membeli sabu seberat 0,5 Gram. Namun, pelanggannya itu berhasil kabur. Sabu itu kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti.