JAKARTA, METRO–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). KPK belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kasus dugaan yang tengah dalam penyelidikan itu.
“Untuk perkara AS (Anggota BPK) dan HG [Anggota DPR] masih dalam proses lidik,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/7).
Asep masih enggan menyampaikan informasi kasus itu secara lengkap. Sebab tahap penyelidikan merupakan proses yang rahasia.
“AS kemudian pak HG ini masih dalam proses lidik. Jadi, pak AS dan pak HG di Komisi XI masih dalam penyelidikan. Nanti kita kabari,” ucap Asep.
KPK diketahui telah memproses kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Namun, Asep memastikan perkara yang tengah diselidiki KPK itu berbeda.
“Untuk lidik ada perkara sendiri bukan pengembangan dari perkara Sorong,” ujar Asep.
KPK telah memproses hukum terhadap enam orang, mereka di antaranya Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Sigidifat; Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle; Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Daya Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Daya Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.
Dalam kasus itu, diduga ada keterlibatan Anggota VI BPK Pius Lustrilanang. Ia telah diperiksa di proses penyidikan maupun persidangan di Pengadilan Tipikor Manokwari.
“Untuk saudara PS (Pius Lustrilanang) sudah bersaksi di persidangan perkara OTT Sorong secara daring,” pungkas Asep. (jpg)