JAKARTA, METRO–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). KPK belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kasus dugaan yang tengah dalam penyelidikan itu.
“Untuk perkara AS (Anggota BPK) dan HG [Anggota DPR] masih dalam proses lidik,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/7).
Asep masih enggan menyampaikan informasi kasus itu secara lengkap. Sebab tahap penyelidikan merupakan proses yang rahasia.
“AS kemudian pak HG ini masih dalam proses lidik. Jadi, pak AS dan pak HG di Komisi XI masih dalam penyelidikan. Nanti kita kabari,” ucap Asep.
KPK diketahui telah memproses kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Namun, Asep memastikan perkara yang tengah diselidiki KPK itu berbeda.