AGAM, METRO–Mengetahui dirinya jadi incaran Polisi lantaran terlibat kasus pem bobolan warung, seorang pria berinisial AN (38) warga Kampung Pinang, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, berusaha bersembunyi di gubuk tua pinggir hutan.
Meski begitu, keberadaan pelaku AN yang sudah menjadi buronan Polisi sejak 8 bulan belakangan, akhirnya terendus oleh Tim Kupu-Kupu Satreskrim Polres Agam. Tim Kupu-Kupu langsung menggerebek gubuk tua yang menjadi tempat persembunyian pelaku dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan, Rabu (3/7).
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat mengatakan, pelaku AN ditangkap atas kasus pencurian warung di Simpang 3 Bundaran Nagari Lubuk Basung Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam pada tanggal 8 Oktober 2023 lalu.
“Pelaku AN melakukan tindak pidana pencurian dengan modus membongkar kedai milik warga dan menjarah barang dagangan milik korban. Akibat perbuatan pelaku, korban harus menanggung kerugian Rp 10 juta,” kata AKBP Muhammad Agus Hidayat.
AKBP Muhammad Agus Hidayat menuturkan, korban yang tidak terima warungnya dibobol maling, kemudian melapor ke Polres Agam. Dari laporan korban itulah, Tim Kupu-Kupu bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap dalang dari aksi pencurian warung korban.
“Pelaku AN ini juga merupakan salah seorang pelaku yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 8 bulan yang lalu. Anggota terus berusaha melacak keberadaan pelaku yang kerap berpinda-pindah ini sampai akhirnya bisa kami tangkap,” tegas dia.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Agam AKP Efrian Mustaqim Batiti mengatakan, pelaku AN ditangkap berdasarkan hasil pengembangan. Pasalnya sewaktu melakukan pencurian, pelaku AN beraksi dengan satu temannya yang sudah terlebih dahulu ditangkap dan diproses hukum.
“Saat ini pelaku AN sudah kita amankan di Mapolres Agam untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Untuk pelaku AN ini. atas perbuatannya melakukan pencurian. akan kita terapkan Pasal 363 jo pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutupnya. (pry)