Sesampainya di kawasan Pasar Kaget, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, ungkap Kompol Dedy, ternyata benar bahwa pelaku bernama Safjulinas tersebut berada di rumahnya, sehingga pelaku langsung diamankan. Dalam penangkapan tersebut Tim Klewang dibantu oleh anggota Opsnal Polsek Tenayan Raya.
“Setelah diamankan dan dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan pencurian dengan pemberatan pencurian di kosan yang dihuni anggota Polisi dan banyak lagi kosan lain yang sudah dicuri pelaku,” katanya.
Selain itu, kata Kompol Dedy, pelaku juga mengakui menggunakan sepeda motor milik saudaranya yang berada di Padang yang digunakannya sebagai alat bantu untuk melancarkan aksi pencuriannya tersebut. Kemudian, pelaku dibawa ke Padang dan dilakukan penyitaan alat bukti berupa sepeda motor yang digunakannya untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku ini spesialis curat dengan sasaran kos-kosan dari tahun 2022 hingga 2023. Pelaku biasanya mencuri barang-barang elektronik seperti Laptop, Hp uang tunai dan sepeda motor. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap di mana saja pelaku melancarkan aksinya,” tutupnya. (brm)