PADANG, METRO —Seorang pria yang merupakan spesialis pencuri dengan sasaran kos-kosan di Kota Padang yang sudah menjadi buronan sejak dua tahun lalu, diciduk Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di daerah Pasar Kaget, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Bahkan, pencuri bernama Safjulinas (39) tersebut sebelumnya nekat mencuri di sebuah rumah kos yang dihuni oleh anggota Polri di jalan Sawah Liek nomor 3, Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota padang, pada 2 November 2022 silam.
Pencarian Safjulinas tersebut akhirnya membuahkan hasil, setelah Tim Klewang mendapatkan informasi keberadaannya dari teman pelaku bernama Bustami yang sudah terlebih dalam perkara tindak kriminal lain. Tim Klewang pun langsung meÂlakukan pengejaran hingga berhasil menangkap pelaku
“Berdasarkan penyelidikan dan informasi dari rekan pelaku yang telah diamankan dalam kasus lain, mengatakan bahwa pelaku berada di daerah Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Setelah mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya Tim langsung menuju ke lokasi tersebut,” kata Kasatreskrim Polresta PaÂdang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra, Rabu (3/7).
Sesampainya di kawaÂsan Pasar Kaget, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, ungkap Kompol Dedy, ternyata benar bahwa pelaku bernama Safjulinas tersebut berada di rumahnya, sehingga pelaku langsung diamankan. DaÂlam penangkapan tersebut Tim Klewang dibantu oleh anggota Opsnal PolÂsek Tenayan Raya.
“Setelah diamankan dan dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan pencurian dengan pemberatan pencurian di kosan yang dihuni anggota Polisi dan banyak lagi kosan lain yang sudah dicuri pelaku,” katanya.
Selain itu, kata Kompol Dedy, pelaku juga mengakui menggunakan sepeda motor milik saudaranya yang berada di Padang yang digunakannya sebagai alat bantu untuk melancarkan aksi pencuriannya tersebut. Kemudian, pelaku dibawa ke Padang dan dilakukan penyitaan alat bukti berupa sepeda motor yang digunakannya untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku ini spesialis curat dengan sasaran kos-kosan dari tahun 2022 hingga 2023. Pelaku biasanya mencuri barang-barang elektronik seperti Laptop, Hp uang tunai dan sepeda motor. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap di mana saja pelaku melancarkan aksinya,” tutupnya. (brm)