“Pada saat itu saksi melihat korban dalam posisi tertidur di dalam truk serta tidak menyahut panggilan. Curiga korban telah meninggal dunia, saksi memberitahukan kepada saksi lain, selanjutnya dilaporkan ke Polsek Lubuk Kilangan,” jelas Kompol Harry.
Selanjutnya, kata Kompol Harry, sekitar pukul 09.30 WIB, piket SPKT Polresta Padang dan Tim Identifikasi Sateskrim Polresta Padang mendatangi TKP. Selanjutnya dilakukan iden tifikasi dan pengecekan, namun korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Setelah dilakukan olah TKP, jenazah korban kemu dian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang menggunakan mobil ambu lans Marola Kembar untuk dilakukan visum,” ujar dia.
Kompol Harry mengakui, pihak keluarga yang datang ke RS Bhayangkara tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap korban dengan membuat surat pernyataan penolakan autipsi. Keluarga menerima dengan ikhlas kematian korban.
“Tim medis hanya melaksanakan visum luar ter hadap korban. Setelah itu, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan,” tutupnya. (brm)