3 Bulan Buron, Pencuri Hp Ditangkap

PENCURI HP— Pelaku Viki Maha Putra (21) ditangkap Tim Klewang Polresta Padang atas kasus pencurian Hp.

PADANG, METRO–Tiga bulan lebih buron, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap pelaku pencurian handphone (Hp) di sebuah rumah di Jalan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung.

Saat ditangkap, pelaku bernama Viki Maha Putra (21) ini tidak bisa mengelak. Pasalnya, pelaku diamankan setelah Polisi menyamar sebagai pembeli, hendak bertransaksi dengan pelaku yang menjual Hp curiannya itu.

“Pelaku kita amankan sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di Banuaran. Penangkapan terha­dap pelaku setelah Tim Klewang melakukan pe­nyelidikan dan melacak keberadaan pelaku untuk dilakukan transaksi,” ujar Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Ipda Ad­rian Afandi, Senin (2/7).

Diketahui, pelaku tersebut merupakan warga Kelurahan Banuaran nan XX, Lubuk Begalung. Pelaku melakukan aksi pencuriannya di sebuah rumah ma­sih kawasan tempat pelaku tinggal.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan ba­rang bukti, yakni satu unit hp android merk Infinix Smart 7 warna hijau dan satu kotak hp merek Infinix,” ujarnya.

Ipda Adrian menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Senin (25/3) lalu. Kejadian bermula ketika pelapor terbangun dari tidurnya dan melihat pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka sekira pukul 04.30 WIB.

“Seketika pelapor memeriksa keadaan rumah dan tidak menemukan dua unit hp merek infinix dan oppo A37 miliknya. Setelah itu pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kota Padang,” kata dia.

Ditambahkan Ipda Ad­rian, atas kejadian itu pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 2,9 juta. Pelaku ditangkap setelah hp milik korban berhasil dilacak oleh petugas. Lalu, anggota opsnal langsung berupaya menuju lokasi Hp yang hendak dijual oleh pelaku.

“Pelaku akan menjual Hp curiannya itu. Tim kemudian menyamar seba­gai pembeli dan sepakat untuk transaksi. Setelah bertemu, langsung dilakukan penangkapan. Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa ia telah masuk ke dalam rumah korban. Saat ini pelaku dan barang bukti telah berada di Polresta Padang untuk diproses lebihlanjut,” tutupnya. (brm)

Exit mobile version