PADANG, METRO–Tiga bulan lebih buron, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap pelaku pencurian handphone (Hp) di sebuah rumah di Jalan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung.
Saat ditangkap, pelaku bernama Viki Maha Putra (21) ini tidak bisa mengelak. Pasalnya, pelaku diamankan setelah Polisi menyamar sebagai pembeli, hendak bertransaksi dengan pelaku yang menjual Hp curiannya itu.
“Pelaku kita amankan sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di Banuaran. Penangkapan terhadap pelaku setelah Tim Klewang melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku untuk dilakukan transaksi,” ujar Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Ipda Adrian Afandi, Senin (2/7).
Diketahui, pelaku tersebut merupakan warga Kelurahan Banuaran nan XX, Lubuk Begalung. Pelaku melakukan aksi pencuriannya di sebuah rumah masih kawasan tempat pelaku tinggal.
“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti, yakni satu unit hp android merk Infinix Smart 7 warna hijau dan satu kotak hp merek Infinix,” ujarnya.