Pengunjung Lapas Narkotika Kedapatan Bawa Ganja, Disembunyikan di Celana Dalam Boxer

PENYERAHAN— Kasubsi Pembinaan Lapas Narkotika Sawahlunto Robi Firdaus melakukan serah terima pengunjung yang kedapatan bawa ganja kepada Kasatresnarkoba Polres Sawahlunto AKP Taufik.

SAWAHLUNTO, METRO–Serorang pengunjung diamankan petugas sipir di Lapas Narkotika Sawahlunto lantaran nekat me­nyelundupkan ganja untuk narapidana, Selasa (2/7) sekitar pukul 10.00 WIB. Mirisnya, untuk mengelabui petugas, satu paket ganja itu disembunyikan di celana dalam boxer.

Namun, petugas sipir Lapas yang melakukan pemeriksaan dengan ketat terhadap pengunjung, berhasil mengagalkan aksi pelaku OP (24) asal Payakumbuh yang sehari-hari bekerja sebagai sopir pengangkut dedak untuk pakan ayam. Pelaku pun selanjutnya diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sawahlunto.

Kasubsi Pembinaan Ro­bi Firdaus membenarkan adanya kejadian itu. Menurutnya, pelaku OP datang Lapas degan maksud mengunjungi temannya yang merupakan narapidana berinisial Y (30). Napi tersebut merupakan  pindahan dari Lapas Suliki pada 2 bulan lalu.

“Narapidana Y ini dihukum 7 tahun penjara. Karena SOP Lapas Narkotika setiap pengunjung harus digeledah baru bisa masuk ke dalam. Ketika OP digeledah ditemukanlah satu paket kecil ganja yang dibungkus plastik bening da­lam celana dalam boxer­nya,” ucapnya.

Menurut Robi kejadian tersebut selama dia bertugas merupakan kasus yang pertama terjadi di Lapas Narkotika Sawahlunto, pengunjung membawa barang haram ke dalam Lapas.

“Dari pengakuan pelaku OP, ganja tersebut bukan untuk diserahkan kepada temannya Y yang menjadi narapidana Lapas Narkotika Sawahlunto, tapi untuk dikonsumsi sendiri,” ujar dia.

Atas hal tersebut Robi pun menghubungi Kalapas Romi Waskita yang saat itu sedang berdinas ke Pa­dang untuk penanganan lebih lanjut. Kalapas mengarahkan untuk segera menghubungi Kasat­res­nar­koba Polres Sawahlunto AKP Taufik.

“Saya berkoordinasi dengan Polres Sawahlunto. Setelah itu, Kasatresnarkoba AKP Taufik, datang ke Lapas Narkotika Sawahlunto dan kami serahkan pelaku berikut dengan ba­rang bukti,” ungkap Robi.

Sementara, AKP Taufik, mengatakan, setelah me­lakukan serah terima, pe­laku dibawa  ke RSUD Sa­wahlunto untuk dilakukan tes urine.

“ Dari tes urine dinyatakan pelaku OP positif mengandung zat adiktif. Atas bukti tersebut OP ditahan di Polres Sawahlunto dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Terkait dengan temuan itu, kata AKP Taufik, pihaknya sangat apresiasi koordinasi yang cepat dari Lapas Narkotika Sawahlunto dengan Polres Sawahlunto. “Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk pe­ngembangan,” tutupnya. (pin)

Exit mobile version