Atas hal tersebut Robi pun menghubungi Kalapas Romi Waskita yang saat itu sedang berdinas ke Padang untuk penanganan lebih lanjut. Kalapas mengarahkan untuk segera menghubungi Kasatresnarkoba Polres Sawahlunto AKP Taufik.
“Saya berkoordinasi dengan Polres Sawahlunto. Setelah itu, Kasatresnarkoba AKP Taufik, datang ke Lapas Narkotika Sawahlunto dan kami serahkan pelaku berikut dengan barang bukti,” ungkap Robi.
Sementara, AKP Taufik, mengatakan, setelah melakukan serah terima, pelaku dibawa ke RSUD Sawahlunto untuk dilakukan tes urine.
“ Dari tes urine dinyatakan pelaku OP positif mengandung zat adiktif. Atas bukti tersebut OP ditahan di Polres Sawahlunto dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Terkait dengan temuan itu, kata AKP Taufik, pihaknya sangat apresiasi koordinasi yang cepat dari Lapas Narkotika Sawahlunto dengan Polres Sawahlunto. “Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk pengembangan,” tutupnya. (pin)