“Untuk jenazah tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan setelah dilakukan visum luar. Awalnya anak korban tidak mengetahui bahwa ibunya tersebut tewas di bawah jembatan rel kereta api tersebut. Anak korban bernama Aldian Zaidiman (21) baru mengetahui ibunya meninggal usai diberitahukan oleh seorang warga yang mengenali korban,” katanya.
Mendapati informasi tersebut, kata Ipda Yanti, anak kandung korban langsung melakukan pengecekan ke RS Bhayangkara untuk memastikannya. Setelah si anak melihat tubuh korban dan dia membenarkan itu adalah ibunya kandungnya.
“Untuk pihak keluarga menerima kematian korban sebagai hal yang wajar dan membuat surat pernyataan permohonan tidak dilakukannya otopsi. Penolakan dilakukannya otopsi tersebut dituangkan di dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh saksi selaku anak kandung korban,” pungkasnya.
Ipda Yanti mengatakan di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas penganiayaan ataupun semacamnya. Sehingga pihak keluarga menyatakan menerima dengan ikhlas kematian korban dan menerima kematian korban hal yang wajar.
“Setelah itu, jenazah korban diserahkan dari pihak kepolisian kepada pihak keluarga korban untuk di semayamkan. Untuk penyebab kematian korban belum diketahui secara pasti,” tutupnya. (brm)